Berita

KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Rektor Unila Nonaktif, Prof Karomani/RMOLLampung

Hukum

Rumah Mewah Karomani Digeledah, Lurah: Semua Sudut Ruangan Digeledah

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sejumlah uang tunai hingga barang elektronik diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah rumah mewah Rektor Unila Nonaktif, Prof Karomani, Rabu (24/8).

KPK membutuhkan waktu sekitar 8 jam dalam proses penggeledahan di rumah yang berada di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno turut menyaksikan penggeladahan KPK menuturkan, tim penyidik KPK menyita kuitansi, sertifikasi, dokumen lain, dan uang tunai.


"Uangnya dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," kata Sumarno dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/8).

Sumarno mengaku tidak tahu uang tunai tersebut diambil dari ruang mana. Saat datang, uang telah berada di lantai dalam plastik dan tas ransel.

"Semua ruangan digeledah baik kamar, ruang kerja, hingga lantai atas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 7, Hasuludin mengatakan, penyidik KPK juga membawa laptop dan flasdisk dari ruang kerja.

"Anak, istri, pembantu dan sopir juga turut menyaksikan dan ditanyai oleh tim penyidik KPK," ujarnya.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dua rumah pribadi Karomani. Di rumah yang terletak di Jalan Sultan Haji 1, Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 1 koper hitam.

Sementara di rumah mewah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 2 koper.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya