Berita

Barang bukti narkoba yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok/Ist

Presisi

13 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tanjung Priok dalam Sebulan

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, Polisi menangkap 13 orang tersangka.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat menjelaskan, pengungkapan tersebut berjalan selama satu bulan operasi yakni, sejak 21 Juli hingga 23 Agustus 2022.

"Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pengungkapan 11 perkara peredaran gelap narkotika," kata Yunita kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
 

 
Yunita merinci, dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, pihaknya menangkap tiga orang di Jakarta Pusat dan 10 tersangka di Jakarta Utara.

"Dengan barang bukti berupa 41 paket sabu dan 9 paket ganja siap edar," ujar Yunita.

Disisi lain, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 50 paket dengan berat 44,03 Kg yang merupakan hasil pengungkapan pada 11 Juli 2022.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan incinerator mobile," ucap Yunita.

Atas perbuatannya, para terangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair 112 ayat (1) jo 132 UU No 35/2009. Dengan pidana penjara minimal lima tahun, maksimal seumur hidup.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya