Berita

Anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan Minta Sidang Etik Ferdy Sambo Dipercepat

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 16:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara resmi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Untuk itu, anggota komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta agar sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo dipercepat, untuk memutuskan statusnya sebagai anggota Polri yang terjerat pidana.

“Sidang etik profesi dipercepat saja pak,” kata Arteria saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri dan jajaran di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).


Selain itu, Arteria meminta agar polri juga memberikan atensi terhadap beredarnya grafik konsorsium 303 yang menyeret Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Ini harus disikapi, direspon. Jangan sampai kita lebih ngotot daripada Polri,” pinta Arteria.

Nasib Ferdy Sambo persis dengan yang dialami oleh Brgjen Prasetijo Utomo yang terjerat kasus dugaan penerimaan suap dalam penerbitan red notice Djoko Tjandra. Prasetijo telah mendapatkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 1/2003, setiap anggota Polri melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat 1  diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Baik Ferdy Sambo dan Prasetijo Utomo sama-sama melakukan tindak pidana, bahkan Ferdy Sambo melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya pidana mati dan penjara seumur hidup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya