Berita

Rektor Unila, Karomani (KRM)/Net

Hukum

Usai Kampus Unila, KPK Lanjut Geledah Kediaman Rektor Karomani di Lampung

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menggeledah tiga kantor Fakultas dan kantor Rektorat Universitas Lampung (Unila), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan melakukan upaya paksa penggeledahan di Lampung. Sasaran selanjutnya adalah kediaman tersangka Rektor Unila, Karomani (KRM).

"Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka KRM di Lampung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu sore (24/8).

Hingga saat ini, kata Ali, kegiatan upaya paksa penggeledahan masih berlangsung. Nantinya, KPK akan menyampaikan kepada publik hasil penggeledahan tersebut.


Pada Selasa (23/8), tim penyidik sudah menggeledah tiga kantor Fakultas di Unila, yaitu kantor Fakultas Kedokteran, kantor Fakultas Hukum, dan kantor Fakultas FKIP. Kemudian pada Senin (22/8), tim penyidik juga sudah menggeledah kantor Rektorat Unila.

Dari penggeledahan beberapa lokasi sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

“Barang bukti segera kami konfirmasi kepada para saksi yang telah kami agendakan untuk dipanggil. Kami berharap para saksi koperatif hadir dan menerangkan apa adanya, seluruh apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik. Sehingga rangkaian perbuatan dugaan korupsi perkara ini makin jelas dan terang," pungkas Ali.

KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Unila membuka jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Selama proses Simanila, tersangka Karomani diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta dengan memerintahkan tersangka Heryandi dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, serta melibatkan tersangka Basri untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak Unila.

Karomani diduga mematok harga bervariasi, yaitu minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya