Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Digugat ke Bawaslu, KPU Jamin Tahapan Pendaftaran Sesuai Regulasi

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan sejumlah partai politik (parpol) yang terganjal menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak begitu dipersoalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjamin, tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022 lalu telah sesuai prosedur yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.

"Proses penerimaan pendaftaran parpol untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 telah kami lakukan. Dan dalam penerimaan parpol tersebu, kami juga sesuai regulasi," ujar Idham saat dikonfirmasi pada Rabu (24/8).


Idham menegaskan, jalannya tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024.

"Jadi apa yang kami laksanakan sudah sesuai regulasi yang kami terbitkan," demikian Idham menambahkan.

Hingga kemarin, Bawaslu RI telah menerima pendaftaran permohonan gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dari sejumlah parpol.

Tercatat, ada 12 parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya, sehingga tak bisa mengikuti tahapan verifikasi administrasi, menyambangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dari jumlah itu, beberapa di antaranya baru melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI. Sementara ada pula yang sudah mendaftarkan gugatan dugaan pelanggaran administrasi dengan tergugat KPU RI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya