Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Digugat ke Bawaslu, KPU Jamin Tahapan Pendaftaran Sesuai Regulasi

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan sejumlah partai politik (parpol) yang terganjal menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak begitu dipersoalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjamin, tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022 lalu telah sesuai prosedur yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.

"Proses penerimaan pendaftaran parpol untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 telah kami lakukan. Dan dalam penerimaan parpol tersebu, kami juga sesuai regulasi," ujar Idham saat dikonfirmasi pada Rabu (24/8).


Idham menegaskan, jalannya tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024.

"Jadi apa yang kami laksanakan sudah sesuai regulasi yang kami terbitkan," demikian Idham menambahkan.

Hingga kemarin, Bawaslu RI telah menerima pendaftaran permohonan gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dari sejumlah parpol.

Tercatat, ada 12 parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya, sehingga tak bisa mengikuti tahapan verifikasi administrasi, menyambangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dari jumlah itu, beberapa di antaranya baru melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI. Sementara ada pula yang sudah mendaftarkan gugatan dugaan pelanggaran administrasi dengan tergugat KPU RI.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya