Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Digugat ke Bawaslu, KPU Jamin Tahapan Pendaftaran Sesuai Regulasi

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan sejumlah partai politik (parpol) yang terganjal menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak begitu dipersoalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjamin, tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022 lalu telah sesuai prosedur yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan.

"Proses penerimaan pendaftaran parpol untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 telah kami lakukan. Dan dalam penerimaan parpol tersebu, kami juga sesuai regulasi," ujar Idham saat dikonfirmasi pada Rabu (24/8).

Idham menegaskan, jalannya tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024.

"Jadi apa yang kami laksanakan sudah sesuai regulasi yang kami terbitkan," demikian Idham menambahkan.

Hingga kemarin, Bawaslu RI telah menerima pendaftaran permohonan gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dari sejumlah parpol.

Tercatat, ada 12 parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya, sehingga tak bisa mengikuti tahapan verifikasi administrasi, menyambangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dari jumlah itu, beberapa di antaranya baru melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI. Sementara ada pula yang sudah mendaftarkan gugatan dugaan pelanggaran administrasi dengan tergugat KPU RI.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya