Berita

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan/Net

Politik

Anggota DPR Aceh Minta Penjudi Diberi Efek Jera

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 04:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keseriusan Kepolisian Daerah (Polda Aceh) dalam memberantas penjudi yang ada di Aceh, baik penjudi konvensional maupun online, didukung penuh oleh masyarakat. Diharapkan, hukuman yang diberikan mampu memberi efek jera agar judi bisa ditekan secara maksimal.

"Tentunya ini harus disuarakan, supaya ada efek jera bagi siapa pun yang terlibat perjudian karena tidak memiliki manfaatnya bagi generasi Aceh," kata anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan,  kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (23 Agustus 2022.

Menurut dia, selama ini judi online sangat meresahkan semua kalangan. Pasalnya, penjudi saat ini sudah mulai terang-terangan.


“Kita lihat bukannya hanya di perkotaan saja, tetapi sudah sampai ke desa-desa," sebut dia,

Yahdi Hasan menilai, praktik perjudian dapat merusak masa depan generasi muda Aceh.

“Ini yang dikhawatirkan,” ujar dia. “Maka kita memberi apresiasi terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian.”

Sebab itu, Yahdi Hasan mengajak semua elemen juga ikut menyuarakan larangan perjudian. Mulai dari orang tua, guru, ulama, tokoh-tokoh serta yang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, institusinya akan mengindahkan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi hingga ke akar-akarnya.

"Kita akan menindak tegas perjudian, baik konvensional maupun online sampai ke akar-akarnya," kata Winardy kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (19/8).

Winardy menjelaskan, pemberantasan judi itu juga sudah disampaikan ke jajaran Polres kabupaten/kota yang ada di seluruh Aceh. Sehingga pemberantasan judi juga tidak hanya di tingkat provinsi, juga daerah.

"Setiap pidana yang menjadi atensi masyarakat, khususnya kejahatan penyakit masyarakat. Seperti judi, miras, prostitusi, narkoba, begal dan curat," ujar Winardy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya