Berita

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan/Net

Politik

Anggota DPR Aceh Minta Penjudi Diberi Efek Jera

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 04:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keseriusan Kepolisian Daerah (Polda Aceh) dalam memberantas penjudi yang ada di Aceh, baik penjudi konvensional maupun online, didukung penuh oleh masyarakat. Diharapkan, hukuman yang diberikan mampu memberi efek jera agar judi bisa ditekan secara maksimal.

"Tentunya ini harus disuarakan, supaya ada efek jera bagi siapa pun yang terlibat perjudian karena tidak memiliki manfaatnya bagi generasi Aceh," kata anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan,  kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (23 Agustus 2022.

Menurut dia, selama ini judi online sangat meresahkan semua kalangan. Pasalnya, penjudi saat ini sudah mulai terang-terangan.


“Kita lihat bukannya hanya di perkotaan saja, tetapi sudah sampai ke desa-desa," sebut dia,

Yahdi Hasan menilai, praktik perjudian dapat merusak masa depan generasi muda Aceh.

“Ini yang dikhawatirkan,” ujar dia. “Maka kita memberi apresiasi terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian.”

Sebab itu, Yahdi Hasan mengajak semua elemen juga ikut menyuarakan larangan perjudian. Mulai dari orang tua, guru, ulama, tokoh-tokoh serta yang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, institusinya akan mengindahkan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi hingga ke akar-akarnya.

"Kita akan menindak tegas perjudian, baik konvensional maupun online sampai ke akar-akarnya," kata Winardy kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (19/8).

Winardy menjelaskan, pemberantasan judi itu juga sudah disampaikan ke jajaran Polres kabupaten/kota yang ada di seluruh Aceh. Sehingga pemberantasan judi juga tidak hanya di tingkat provinsi, juga daerah.

"Setiap pidana yang menjadi atensi masyarakat, khususnya kejahatan penyakit masyarakat. Seperti judi, miras, prostitusi, narkoba, begal dan curat," ujar Winardy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya