Berita

Kuasa Hukum Santri Nusantara, Hidayat/Net

Politik

Usai Lapor Polisi, Santri Nusantara Siap Ganti "Amplop Kiai" Pemberian Suharso

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Buntut ucapan "amplop kiai" Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Laporan ini, dibuat oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Santri Nusantara.

Kuasa Hukum Santri Nusantara, Hidayat mengatakan, selain membuat laporan polisi, Santri Nusantara siap mengganti seluruh amplop atau uang yang telah dikeluarkan Suharso untuk para kiai.

Menurutnya, seorang kiai merupakan orang istimewa yang harus dihargai karena sudah berjuang mendidik generasi bangsa.


"Masa hanya karena persoalan sepele, contohnya dengan realita memberi uang jadi seperti ini. Seberapa besar sih pemberiannya? Kaum santri siap mengganti," ujar Hidayat dalam keterangannya, Selasa (23/8).

Hidayat berharap, laporan yang telah diterima oleh Polda DIY bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat titik terang sesuai yang para santri inginkan. Dia pun meminta Suharso untuk meminta maaf secara terbuka kepada para kiai dan santri.

“Kami berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini, sesuai dengan hukum yang ada. Selain itu, Ketua Umum PPP ini juga harus minta maaf kepada para kiai dan santri yang sudah dihina olehnya,” tutupnya.

Adapun Suharso juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ari Kurniawan pada Sabtu (10/8), akibat perkataannya yang dinilai telah menghina kiai, santri, dan pondok pesantren.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya