Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Kirim Berkas Tahap Pertama Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 20:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap pertama dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke pihak kejaksaan.

"Sekarang berkasanya sudah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/8).

Setelah diserahkan, penyidik sudah akan menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh jaksa selama dua minggu.


"Dari kita sudah siap, Jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap P21 baru langsung tahap 2, kalau tidak lengkap P19 (pengembalian berkas untuk dilengkapi)," kata Zulpan.

Bila berkas sudah lengkap, penyidik akan melimpahkan berkas tahap dua yakni penyerahan barang bukti dan Roy Suryo akan menunggu persidangan.

Seperti diketahui bersama, Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka ujaran kebencian. 

Penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Roy menghilangkan alat bukti.

Sebelum ditahan, Roy Suryo menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu (22/7) mulai dari siang hingga malam. Namun pada malam harinya, Roy keluar dengan menggunakan kursi roda dibantu dengan kuasa hukum.  

Roy pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.  

Adapun kasus yang menimpanya adalah unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2. Akibat unggahan itu, Roy Suryo dilaporkan ke pihak kepolisian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya