Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kembali Usut Dugaan Suap 2,9 Juta Dolar AS di PES, KPK Panggil Seorang Pegawai Pertamina

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service (PES) Pte. Ltd.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (23/8), tim penyidik memanggil seorang saksi untuk tersangka Bambang Irianto (BTO) selaku Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd periode 2009-2013 dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada 2014.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (23/8).


Saksi yang dipanggil, yaitu Sani Dinar Saifuddin selaku mantan Crude Oil Trader PES, yang juga menjabat Staf Utama Integrated Supply Chain PT Pertamina.

Dalam perkara ini, terakhir KPK memeriksa Dirut PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukma Neska sebagai saksi pada Kamis, 30 Januari 2020 lalu.

KPK juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk sebelumnya. Seperti Direktur PT Malika Energi Persada, Gede Aditya Rismawan Putra.

Selanjutnya, empat mantan pegawai Petral yakni mantan Head of Finance Petral, Simon Panjaitan; mantan senior risk management & internal control PES, Rudi Donardi; mantan chief of controller PES, Nailul Achmar dan mantan chief of operation & shipping PES, dan beberapa saksi-saksi lainnya.

Diketahui, Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019 lalu lantaran diduga telah menerima uang suap sebesar 2,9 juta dolar AS dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya