Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kembali Usut Dugaan Suap 2,9 Juta Dolar AS di PES, KPK Panggil Seorang Pegawai Pertamina

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service (PES) Pte. Ltd.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (23/8), tim penyidik memanggil seorang saksi untuk tersangka Bambang Irianto (BTO) selaku Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd periode 2009-2013 dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada 2014.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (23/8).


Saksi yang dipanggil, yaitu Sani Dinar Saifuddin selaku mantan Crude Oil Trader PES, yang juga menjabat Staf Utama Integrated Supply Chain PT Pertamina.

Dalam perkara ini, terakhir KPK memeriksa Dirut PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukma Neska sebagai saksi pada Kamis, 30 Januari 2020 lalu.

KPK juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk sebelumnya. Seperti Direktur PT Malika Energi Persada, Gede Aditya Rismawan Putra.

Selanjutnya, empat mantan pegawai Petral yakni mantan Head of Finance Petral, Simon Panjaitan; mantan senior risk management & internal control PES, Rudi Donardi; mantan chief of controller PES, Nailul Achmar dan mantan chief of operation & shipping PES, dan beberapa saksi-saksi lainnya.

Diketahui, Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019 lalu lantaran diduga telah menerima uang suap sebesar 2,9 juta dolar AS dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya