Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kembali Usut Dugaan Suap 2,9 Juta Dolar AS di PES, KPK Panggil Seorang Pegawai Pertamina

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service (PES) Pte. Ltd.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (23/8), tim penyidik memanggil seorang saksi untuk tersangka Bambang Irianto (BTO) selaku Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd periode 2009-2013 dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada 2014.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (23/8).

Saksi yang dipanggil, yaitu Sani Dinar Saifuddin selaku mantan Crude Oil Trader PES, yang juga menjabat Staf Utama Integrated Supply Chain PT Pertamina.

Dalam perkara ini, terakhir KPK memeriksa Dirut PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukma Neska sebagai saksi pada Kamis, 30 Januari 2020 lalu.

KPK juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk sebelumnya. Seperti Direktur PT Malika Energi Persada, Gede Aditya Rismawan Putra.

Selanjutnya, empat mantan pegawai Petral yakni mantan Head of Finance Petral, Simon Panjaitan; mantan senior risk management & internal control PES, Rudi Donardi; mantan chief of controller PES, Nailul Achmar dan mantan chief of operation & shipping PES, dan beberapa saksi-saksi lainnya.

Diketahui, Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019 lalu lantaran diduga telah menerima uang suap sebesar 2,9 juta dolar AS dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya