Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina/Net

Politik

Ekonom Sarankan Pemerintah Contoh Kebijakan Malaysia Sebelum Naikkan BBM

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sepatutnya diimbangi dengan kebijakan menjaga inflasi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat, pemerintah perlu berkaca pada kebijakan yang diterapkan tetangga dekat Indonesia, yakni Malaysia soal BBM.

Pasalnya, dia melihat Negeri Jiran tersebut tidak serta-merta menghapuskan subsidi BBM hanya karena imbas ekonomi global yang ikut menghantam kondisi dalam negerinya.

"Malaysia juga menerapkan kebijakan subsidi yang sama kok, tapi memang di sana terdapat kebijakan yang tidak diterapkan di Indonesia," ujar Nailul Hudasaat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/8).

Ekonom yang kerap disapa Huda ini menjelaskan, salah satu kebijakan pemerintah Malaysia yang tidak diterapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah terkait pajak pertambahan nilai atau PPN.

"Seperti relaksasi PPN. Indonesia malah menaikkan PPN-nya dari 10 persen menjadi 11 persen," ungkapnya.

Kaitannya dengan rencana kenaikan harga Pertalite, Huda menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan ekonomi yang terkait dengan konsumsi masyarakat seharusnya dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah.

Sebabnya, dia tidak bisa memungkiri bahwa akibat harga kebutuhan pokok yang melonjak, maka inflasi akan ikut serta melonjak.

Maka dari itu, magister analisis kebijakan publik Universitas Indonesia ini berharap, kekhawatiran yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo tentang laju inflasi meninggi akibat kenaikan BBM harus dipertimbangan secara matang.

"Maka kalau dari sisi anggaran, untuk menjaga inflasi kenaikan yang ideal adalah 0, alias tidak ada kenaikan harga Pertalite," demikian Huda.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya