Berita

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Net

Presisi

Timsus Bakal Segera Periksa Putri Candrawathi Pekan Ini

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim khusus (timsus) Polri berencana bakal melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigdir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampikan, informasi yang didapatnya dari timsus bahwa pemeriksaan Putri Candrawathi dilakukan pada pekan ini.

"Infonya seperti itu dari tim sidik (Putri Candrawathi diperiksa pekan ini, red)," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8).


Dengan dengan demikian, Dedi belum bisa memastikan hari dan waktu pemeriksaan timsus terhadap Putri Candrawathi. Sebab, kata dia, masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim penyidik timsus Polri.

"Untuk waktunya nunggu informasi lanjut," demikian Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal yang sama dengan suaminya yaitu 340 KUHP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun. Ancaman pembunuhan berencana itu lantaran diduga Putri ada dan mengetahui saat Brigadir Yosua Hutabarat dieksekusi mati.

Bahkan, Putri Candrawathi berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, saat Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

Putri Candrawathi juga mengajak Brigadir Yosua, Bripka RR, Bharada E, dan KM, dari Jalan Saguling ke lokasi kejadian penembakan di Duren Tiga.

Ajakan tersebut dilakukan Putri Candrawathi guna mengikuti skenario sang suami, Irjen Ferdy Sambo. Putri Candrawathi juga disebut bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada RE, Bripka RR, dan KM agar menutup mulut mengenai aksi penembakan itu.

Bharada E sebagai eksekutor dijanjikan uang Rp 1 miliar, sementara Bripka RR dan KM masing-masing Rp 500 juta.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya