Berita

KPK saat membeberkan barang bukti dugaan suap Rektor Unila, Profesor Karomani/Net

Politik

Benny Harman: Kampus Kok Jadi Sarang Korupsi, Teriak Radikalisme Hanya Tipu Muslihat

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan Rektor Unila, Profesor Karomani menjadi sorotan Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman merasa heran dengan perilaku Rektor Unila yang kini sudah resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dunia kampus sekalipun berhasil disulap menjadi sebuah sarang untuk berbuat rasuah.

“Kampus kok jadi sarang korupsi,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (22/8).


Benny Harman semakin heran lantaran selama ini Rektor Unila kencang berbicara soal radikalisme di kampus. Bahkan dia giat membersihkan rohis dan masjid kampus dari paham radikal.

“Teriak radikalisme hanya tipu muslihat untuk menutup kampusnya yang menjadi bunker korupsi,” sambungnya.

Dia khawatir kasus seperti ini memang sedang menjalar sebagai virus di dunia pendidikan. Di mana kampus seolah sibuk mengurusi radikalisme, tapi di satu sisi ada praktik korupsi di pucuk pimpinan.

“Mungkinkah praktik semacam ini sudah menjadi virus yang hidup di semua kampus di negeri ini. Rakyat bertanya,” demikian politisi Partai Demokrat itu.

Rektor Unila, Profesor Karomani diduga mematok uang Rp 100 juta hingga 350 juta dari para orang tua peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, KPK secara resmi menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring tangkap tangan di Lampung, Bandung, dan Bali sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta atau orang tua peserta seleksi.

Dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan sejak Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8) itu, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar).

Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya