Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Hari Ini, Firli Bahuri Beri Bekal Antikorupsi dan Integritas ke Ketua MA Syarifuddin

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 09:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memberikan pembekalan antikorupsi dan integritas untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin beserta jajarannya di MA dengan didampingi pasangannya masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK akan kembali menggelar Executive Briefing bagi para Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan MA di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (22/8) pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

“Ketua MA Syarifuddin, Waka MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro, Waka MA Bidang Non Yudisial Sunarto, Sekretaris MA Hasbi Hasan, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tiga Direktur Jenderal, dua Kepala Badan di lingkungan MA, dan Panitera MA beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi kepada wartawan, Senin pagi (22/8).


Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, MA dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK. Salah satunya kajian tentang manajemen dan penanganan perkara di Mahkamah Agung RI pada tahun 2021," kata Ipi.

Kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi dalam sistem manajemen perkara serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi dalam sistem tersebut.

Kajian tersebut diselenggarakan dengan bekerja sama kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan Audit Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan pada tingkat pusat yaitu di Mahkamah Agung maupun di tingkat daerah yaitu pada 34 Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding di 15 Provinsi.

Selain itu, MA juga menjadi salah satu institusi peserta Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di instansi yang meliputi total 640 peserta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2021 yang merangkum dari tiga kelompok responden internal, eksternal dan eksper, MA meraih skor 82,72.

"Masih terdapat tujuh titik rawan korupsi di MA. Beberapa di antaranya terkait risiko penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, keberadaan pungutan liar, dan terkait kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ)," jelas Ipi.

Dari hasil SPI tersebut, KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama MA menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK.

PAKU Integritas sendiri meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.

Dalam kegiatan executive briefing ini peserta akan mendapat pembekalan antikorupsi serta dialog terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya integritas di kementerian/lembaga.

"Selain itu, pada sesi dialog antara KPK dan pasangan penyelenggara negara bertujuan untuk menggali dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman antikorupsi berbasis keluarga. Sementara, untuk kegiatan diklat pembangunan integritas diberikan khusus kepada pejabat struktural eselon satu kementerian/lembaga," pungkas Ipi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya