Berita

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Net

Politik

Berkaca Kasus Sambo, Ketua PPP Usul UU Kepolisian Direvisi

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 08:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat perhatian serius berbagai kalangan. Kini, reformasi di tubuh Polri kembali didengungkan, salah satunya melalui revisi terbatas UU 2/2002 tentang Kepolisian.

Wacana revisi terbatas ini dimunculkan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi yang tidak ingin kasus pembunuhan Brigadir J terulang lagi.

Menurutnya, revisi terhadap UU Kepolisian perlu dilakukan mulai dari norma yang mengatur tentang pengawasan internal Polri, yang saat ini dilakukan oleh Propam, ataupun mengenai pengaturan tentang kewenangan Polri mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan penindakan.


“Perlu diatur dalam revisi UU Kepolisian ini mengenai formula rekruitmen secara transparan dan akuntabel,” ujar pria yang akrab disapa Awiek ini kepada wartawan, Senin (22/8).

Sekretaris Jenderal Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, perlu ada reformulasi ketentuan menyangkut bagi aparat polisi yang melakukan tindak pidana, perlu dilakukan pemberhentian sementara hingga adanya keputusan inkrah.

Menurutnya, jika tidak dilakukan pemberhentian sementara, maka akan mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Karena itu, kami mengusulkan revisi terbatas atas UU 2/2002 tentang Kepolisian dalam Prolegnas prioritas tahun ini. Revisi terbatas ini dilakukan untuk berjalannya reformasi di institusi kepolisian dan penguatan kelembagaan polisi dalam tugas  pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum,” ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menilai UU Kepolisian sudah berusia 20 tahun, sehingga sudah saatnya dilakukan revisi terbatas menyesuaikan dengan dinamika sosial, budaya dan hukum di masyarakat.

"Revisi terbatas juga pernah dilakukan thd sejumlah UU yang mengatur ttg aparat hukum seperti revisi UU Kejaksaan yang memberikan penguatan kelembagaan pada tugas penuntutan. Juga revisi thd UU KPK telah dilakukan dengan maksud menjaga marwah lembaga tersebut berada di koridor yang benar,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya