Berita

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Net

Politik

Berkaca Kasus Sambo, Ketua PPP Usul UU Kepolisian Direvisi

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 08:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat perhatian serius berbagai kalangan. Kini, reformasi di tubuh Polri kembali didengungkan, salah satunya melalui revisi terbatas UU 2/2002 tentang Kepolisian.

Wacana revisi terbatas ini dimunculkan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi yang tidak ingin kasus pembunuhan Brigadir J terulang lagi.

Menurutnya, revisi terhadap UU Kepolisian perlu dilakukan mulai dari norma yang mengatur tentang pengawasan internal Polri, yang saat ini dilakukan oleh Propam, ataupun mengenai pengaturan tentang kewenangan Polri mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan penindakan.

“Perlu diatur dalam revisi UU Kepolisian ini mengenai formula rekruitmen secara transparan dan akuntabel,” ujar pria yang akrab disapa Awiek ini kepada wartawan, Senin (22/8).

Sekretaris Jenderal Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, perlu ada reformulasi ketentuan menyangkut bagi aparat polisi yang melakukan tindak pidana, perlu dilakukan pemberhentian sementara hingga adanya keputusan inkrah.

Menurutnya, jika tidak dilakukan pemberhentian sementara, maka akan mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Karena itu, kami mengusulkan revisi terbatas atas UU 2/2002 tentang Kepolisian dalam Prolegnas prioritas tahun ini. Revisi terbatas ini dilakukan untuk berjalannya reformasi di institusi kepolisian dan penguatan kelembagaan polisi dalam tugas  pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum,” ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menilai UU Kepolisian sudah berusia 20 tahun, sehingga sudah saatnya dilakukan revisi terbatas menyesuaikan dengan dinamika sosial, budaya dan hukum di masyarakat.

"Revisi terbatas juga pernah dilakukan thd sejumlah UU yang mengatur ttg aparat hukum seperti revisi UU Kejaksaan yang memberikan penguatan kelembagaan pada tugas penuntutan. Juga revisi thd UU KPK telah dilakukan dengan maksud menjaga marwah lembaga tersebut berada di koridor yang benar,” tutupnya.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya