Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membeberkan barang bukti penangkapan Rektor Unila/Net

Politik

Bagi Muhammadiyah, Penangkapan Rektor Unila Musibah Memalukan Dunia Pendidikan

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 07:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Rektor Universitas Negeri Lampung (UNILA) Karomani, bersama para pejabat kampus lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan musibah bagi dunia pendidikan. Sebab, dia terjerat kasus suap penerimaan mahasiswa baru di salah satu kampus negeri terbesar di Lampung itu.  

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bahkan menilai penangkapan ini sebagai musibah yang memalukan. Sebab yang  bersangkutan terjerat tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas yang dia pimpin.

Sebagai pimpinan tertinggi di sebuah perguruan tinggi, kata Anwar Abbas, Rektor semestinya bisa memberikan suri tauladan yang baik tentang bagaimana seharusnya bersikap dan bertingkah laku, terutama kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa yang merupakan anak didiknya.


“Tetapi ternyata sang rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” sesalnya.

“Padahal negara kita sekarang ini seperti diketahui sedang mengalami darurat korupsi, di mana salah satu musuh besar bangsa dan negara kita saat ini adalah masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” imbuh Wakil Ketua MUI itu.

Kini, sambungnya, masyarakat Indonesia mulai berpikir ulang tentang bagaimana bisa berharap kepada dunia perguruan tinggi agar mereka dapat mencetak lulusan-lulusan yang memiliki karakter kuat, terpuji dan anti KKN, apabila baru mau masuk kuliah saja anak didik sudah tahu busuk dan buruknya perangai sang rektor dan kroni-kroninya.

“Tampaknya usaha bagi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini masih akan menempuh jalan yang terjal dan berliku. Karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah,” pungkasnya.

Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru. Angka suapnya mencapai ratusan juta rupiah per peserta didik.

Selain Karomani, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu pagi (21/8).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya