Berita

Gedung Pemerintah Thailand, semua jalan menuju kantor Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha ditutup akibat aksi protes Minggu 21 Agustus 2022/Net

Dunia

Demo Tuntut Prayut Chan-o-cha Mundur, Polisi Thailand Tutup Jalan Menuju Kantor PM Selama Empat Hari

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Thailand menutup seluruh akses jalan yang menuju kantor Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha untuk semua kendaraan, setidaknya sampai Rabu mendatang. T

indakan tersebut diambil merujuk dugaan polisi yang memperkirakan sejumlah besar pengunjuk rasa akan mendekati Gedung Pemerintah.

Ada empat jalan yang akan ditutup untuk dilintasi kendaraan, menurut pengumuman disampaikan kantor polisi Nang Loeng. Mereka adalah Jalan Phitsanulok, Rama V dan Luk Luang, serta Jalan Ratchadamnoen Nok mulai Minggu (21/8) waktu setempat.


Keempat jalan tersebut melewati atau dekat dengan Government House, yang diperkirakan akan menjadi tujuan para pengunjuk rasa politik.

Bangkok Post
melaporkan, setidaknya ada tiga kelompok yang akan mengadakan kegiatan di tiga lokasi terpisah dengan tujuan yang sama, yaitu menyerukan Prayut untuk mundur karena delapan tahun masa jabatannya akan berakhir pada Selasa.

Konstitusi Thailand membatasi perdana menteri untuk delapan tahun berkuasa. Partai oposisi dan demonstran mengatakan masa jabatannya dimulai pada 24 Agustus 2014, ketika Prayut dilantik sebagai perdana menteri setelah memimpin kudeta militer.

Sementara itu pendukung Prayut berpendapat bahwa perdana menteri masih memiliki empat tahun lagi untuk mengelola negara karena masa jabatannya harus dimulai pada hari ia terpilih sebagai perdana menteri setelah pemilihan umum, yaitu pada Maret 2019.

Prayut sendiri tidak pernah berbicara tentang masalah ini.

Pada hari Minggu, kantornya memposting pesan Facebook yang mengatakan bahwa perdana menteri telah menyerahkan masalah ini ke Mahkamah Konstitusi dan dia akan menghormati putusan tersebut.

"Perdana menteri telah memperjelas posisinya bahwa satu-satunya wewenang untuk mempertimbangkan masalah ini ada pada Mahkamah Konstitusi," kata pesan itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya