Berita

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo/RMOLJabar

Presisi

Beri Keterangan Palsu, Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 04:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polisi menambah jajaran saksi yang diperiksa dari kasus pembunuhan Letkol (Purn) TNI, Muhammad Mubin, di Lembang. Total saksi yang diperiksa sejumlah 12 orang.

Begitu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (21/8).

"Dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan jumlah saksi yang tadinya 3 orang menjadi 12 orang saksi setelah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap CCTV," kata Ibrahim.


Polisi juga memperoleh fakta baru bahwa tersangka HH dinilai memberikan keterangan palsu. Di mana HH mengaku sempat diludahi oleh Muhammad Mubin sebelum terjadi aksi baku hantam yang berujung pada penikaman.

"Di antaranya seperti ada penyampaian bahwa sebelum kejadian tersangka diludahi oleh korban, ternyata itu tidak benar," ungkap Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, keterangan Muhammad Mubin yang melakukan penyerangan awal juga dinilai palsu.

"Ada juga yang menyampaikan bahwa sebelum penusukan terjadi penyerangan terhadap tersangka dan terjadi perkelahian, ternyata setelah dilakukan pendalaman itu juga tidak benar," tambah Ibrahim Tompo.

Dari pendalaman fakta, polisi menjerat HH dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Dari pendalaman fakta ini kemudian diperoleh kesimpulan bahwa pasal yang tadinya 351 ayat 3 menjadi Pasal 351 ayat 3 jungto pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukumannya bisa seumur hidup," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya