Berita

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo/RMOLJabar

Presisi

Beri Keterangan Palsu, Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 04:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polisi menambah jajaran saksi yang diperiksa dari kasus pembunuhan Letkol (Purn) TNI, Muhammad Mubin, di Lembang. Total saksi yang diperiksa sejumlah 12 orang.

Begitu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (21/8).

"Dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan jumlah saksi yang tadinya 3 orang menjadi 12 orang saksi setelah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap CCTV," kata Ibrahim.

Polisi juga memperoleh fakta baru bahwa tersangka HH dinilai memberikan keterangan palsu. Di mana HH mengaku sempat diludahi oleh Muhammad Mubin sebelum terjadi aksi baku hantam yang berujung pada penikaman.

"Di antaranya seperti ada penyampaian bahwa sebelum kejadian tersangka diludahi oleh korban, ternyata itu tidak benar," ungkap Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, keterangan Muhammad Mubin yang melakukan penyerangan awal juga dinilai palsu.

"Ada juga yang menyampaikan bahwa sebelum penusukan terjadi penyerangan terhadap tersangka dan terjadi perkelahian, ternyata setelah dilakukan pendalaman itu juga tidak benar," tambah Ibrahim Tompo.

Dari pendalaman fakta, polisi menjerat HH dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Dari pendalaman fakta ini kemudian diperoleh kesimpulan bahwa pasal yang tadinya 351 ayat 3 menjadi Pasal 351 ayat 3 jungto pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukumannya bisa seumur hidup," tandasnya.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya