Berita

Pengamat politik Satyo Purwanto (paling kanan) dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8)/RMOL

Politik

Satyo Purwanto: Pemerintah Perlu Inisiasi Tim Ad Hoc Revisi UU Kepolisian

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo disorot masyarakat dan mendesak institusi Polri untuk bersih-bersih. Pasalnya, dari kasus ini muncul sejumlah kabar mengenai dugaan jaringan mafia di internal Polri.

Pengamat politik Satyo Purwanto menuturkan bahwa pemerintah perlu membuat tim khusus untuk segera merevisi UU Kepolisian. Tujuannya, agar citra Polri kembali bersih paska munculnya kasus Ferdy Sambo.

“Karena yang terjadi harini itu dari berbagai elemen, dari berbagai aspek kelemahan dari instrumental dari undang-undang regulasi sampai perkap murni produksi oleh daya khayal Polri sendiri atau mungkin dibantu personal Polri secara internal,” kata Satyo dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).


Menurutnya, harus ada regulasi khusus untuk membenahi institusi Polri. Regulasi itu, kata Satyo harus mencakup hajat hidup sipil secara luas agar kepercayaan terhadap Polri kembali bangkit. Dalam pandangan Satyo, setiap regulasi, tidak bisa dirumuskan dan ditetapkan oleh orang per orang.

"Ini harus ada akuntabilitas, harus ada aturan-aturan penyangga setingkat peraturan pemerintah, dan harus ada evaluasi yang menjadi instrumental yang menjadi paduan regulasi tindakan kepolisian, dalam penegakan hukum, secara struktural begitu,” katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya Satgasus yang pernah dibentuk Polri, harus bisa dievaluasi dari pemerintah secara menyeluruh agar tidak ada kesan bahwa Polri tidak memiliki kerajaan di dalam kerajaan.

"Hari ini, satgasus-satgasus  itu bukan satagsus merah putih tapi ada Satgasus nusantara, satgasus tipikor segala macaem, ada. Ketika ini dibuat, siapa yang bisa mengakses aturan ini? siapa yang bisa mengevaluasi yang begitu besar dari Satgasus ini, dia harus istilahnya ada Mabes di dalam Mabes,” ujarnya.

“Inilah Satgasus ini, dia punya kewenangan begitu besar tapi bisa melakukan tindakan kekerasan bahkan tidak bisa dilakukan oleh sembarang polisi, ini harus ada transparansinya untuk melakukan itu,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya