Berita

Pengamat politik Satyo Purwanto (paling kanan) dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8)/RMOL

Politik

Satyo Purwanto: Pemerintah Perlu Inisiasi Tim Ad Hoc Revisi UU Kepolisian

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo disorot masyarakat dan mendesak institusi Polri untuk bersih-bersih. Pasalnya, dari kasus ini muncul sejumlah kabar mengenai dugaan jaringan mafia di internal Polri.

Pengamat politik Satyo Purwanto menuturkan bahwa pemerintah perlu membuat tim khusus untuk segera merevisi UU Kepolisian. Tujuannya, agar citra Polri kembali bersih paska munculnya kasus Ferdy Sambo.

“Karena yang terjadi harini itu dari berbagai elemen, dari berbagai aspek kelemahan dari instrumental dari undang-undang regulasi sampai perkap murni produksi oleh daya khayal Polri sendiri atau mungkin dibantu personal Polri secara internal,” kata Satyo dalam acara diskusi Polri Dalam Amanah Reformasi, di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).


Menurutnya, harus ada regulasi khusus untuk membenahi institusi Polri. Regulasi itu, kata Satyo harus mencakup hajat hidup sipil secara luas agar kepercayaan terhadap Polri kembali bangkit. Dalam pandangan Satyo, setiap regulasi, tidak bisa dirumuskan dan ditetapkan oleh orang per orang.

"Ini harus ada akuntabilitas, harus ada aturan-aturan penyangga setingkat peraturan pemerintah, dan harus ada evaluasi yang menjadi instrumental yang menjadi paduan regulasi tindakan kepolisian, dalam penegakan hukum, secara struktural begitu,” katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya Satgasus yang pernah dibentuk Polri, harus bisa dievaluasi dari pemerintah secara menyeluruh agar tidak ada kesan bahwa Polri tidak memiliki kerajaan di dalam kerajaan.

"Hari ini, satgasus-satgasus  itu bukan satagsus merah putih tapi ada Satgasus nusantara, satgasus tipikor segala macaem, ada. Ketika ini dibuat, siapa yang bisa mengakses aturan ini? siapa yang bisa mengevaluasi yang begitu besar dari Satgasus ini, dia harus istilahnya ada Mabes di dalam Mabes,” ujarnya.

“Inilah Satgasus ini, dia punya kewenangan begitu besar tapi bisa melakukan tindakan kekerasan bahkan tidak bisa dilakukan oleh sembarang polisi, ini harus ada transparansinya untuk melakukan itu,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya