Berita

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Prof. Suharso/RMOLLampung

Hukum

Unila Pastikan Beri Bantuan Hukum pada Rektor Tertangkap KPK

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 18:09 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Setelah Rektornya tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat suap, pihak Universitas Lampung (Unila) memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada rektor dan para pimpinan Unila yang terjerat kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Prof. Suharso mengatakan bahwa Unila akan memberikan bantuan hukum kepada pimpinan Unila.

"Karena ini adalah keluarga besar Unila, tentu Unila akan memberikan bantuan hukum yang terkena musibah," kata Prof Suharso saat konferensi pers, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (21/8).


Saat didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar dan Wakil Rektor Bidang kemahasiswaan dan Alumni Yulianto, Suharso menjelaskan bahwa pihaknya masih mempelajari aturan dan mekanisme bantuan hukum yang akan diberikan kepada para pimpinan Unila tersebut.

"Tentang aturan dan lainnya masih akan kita pelajari lagi soal bantuan hukum," ujarnya.

Rektor Unila Prof Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) dan pihak swasta pemberi suap Andi Desfiandi (AD).

Diketahui, atas perbuatannya tersebut, Prof. Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU RI 31/1999 tentang Pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/ 2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya