Berita

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Net

Politik

Siap Adopsi Anak Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Tujuan Kita Bukan Kebencian, Tapi Membuat Bertaubat ke Jalan Benar

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memiliki tujuan mulia di balik pernyataannya yang mengaku siap untuk mengadopsi anak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.

Di mana nama tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Tidak tanggung-tanggung, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap memberi pendidikan terbaik untuk anak Sambo hingga mendapat gelar doktor.


Kesiapan ini mulanya disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat pihak Kepolisian akan menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Tujuannya kita kan bukan kebencian, tetapi adalah membuat Ferdy Sambo, istrinya, dan para ajudannya bertaubat ke jalan yang benar. Maka saya rela mengadopsi anaknya jika diizinkan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/8).

Jika mendapat izin adopsi, Kamaruddin berjanji akan memberikan pendidikan sekolah hingga jenjang doktoral. Dia hanya ingin hukum tetap berdiri tegak di negeri ini.

"Jadi, saya katakan biarlah anaknya saya adopsi karena kita mentersangkakan ini, Pak Ferdy Sambo dan Ibu PC. Ini bukanlah karena kebencian, tetapi adalah karena demi hukum," tegasnya lagi.

Jika sudah mendapatkan izin dan adanya putusan pengadilan, kata Kamaruddin, maka anak Sambo dan Putri yang masih balita akan dibawa ke rumahnya dan dirawat dengan baik.

"Betul, betul (dibawa ke rumah). Kita bimbing, kita sekolahkan sampai nanti mereka (Sambo dan Putri) ini kembali ke jalan yang benar gitu,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya