Berita

Webinar Makin Cakap Digital 2022 bertema “Menghindari Teror Doxing di Media Sosial” bagi para guru dan pelajar di Semarang, Jawa Tengah/Repro

Nusantara

Cara Kominfo Cegah Teror Doxing di Media Sosial

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 00:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi kembali mengadakan webinar Makin Cakap Digital 2022 bertema “Menghindari Teror Doxing di Media Sosial” bagi para guru dan pelajar di Semarang, Jawa Tengah.

Webinar itu bertujuan agar pengguna internet, terutama remaja (SMP-SMA) tak mendapat ancaman doxing dan menyebarkan informasi pribadi melalui internet. Menurut data Digital Civility Index (Indeks Keadaban Digital) yang diukur oleh Microsoft, Indonesia menempati peringkat ke-29 dari 32 negara.

Kemudian UNESCO memberi informasi bahwa Indonesia menempati peringkat ke-60 dari 61 negara soal literasi dunia dengan minat baca sangat rendah sebesar 0,001 persen atau hanya 1 dari 1000 orang Indonesia yang rajin membaca.


Adanya hal itu menunjukkan bahwa minat baca masyarakat saat ini sangat memprihatinkan. Dilatarbelakangi oleh hal ini, maka Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar ini dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait pentingnya dapat menghindari ancaman doxing dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi di internet.

Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan membuka acara ini. Ia menginformasikan perlunya kolaborasi yang baik agar literasi masyarakat dapat diproses di percepatan transformasi digital saat ini.

“Maka, disini butuh peran guru dan murid untuk terus berkembang dan dapat berpikir kritis dalam bertindak di era transformasi digital,” ujar Samuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8).

Salah satu pemateri M. Muzaqi, Bendahara relawan TIK Kota Tegal berbagi tips untuk mencegah teror doxing di media sosial dan bagaimana cara menghindarinya.

Ia menuturkan bahwa pengguna internet kerap mengunggah momen bahagia, melakukan proses jual beli online dan belajar daring.

“Adanya kegiatan itu maka muncul istilah keamanan digital, mengingat, dunia maya membuat para penggunanya bebas berekspresi. Kebebasan itu perlu batasan untuk menghindari kejahatan digital untuk menjaga data pribadi, menghindari kebocoran, dan penyalahgunaan data,” ujar Muzaqi.

Muzaqi ikut menyampaikan arti dari doxing dan sasaran doxing. Doxing adalah kegiatan membongkar dan menyebarkan informasi pribadi seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan dan mengakibatkan munculnya cyber-bullying.

“Kasus doxing sering terjadi dalam bentuk penipuan dan ujaran kebencian. Maka itu, kita perlu hati-hati mengunggah postingan di media sosial dan lakukan penggantian kata sandi secara berkala,” tambah Muzaqi.

Selanjutnya pemateri berikut, Desty Dwiyanasari, Founder Duaide menyampaikan jenis-jenis teror doxing yang terdiri dari de-anonimisasi, yaitu pengungkapan identitas asli melalui akun anonim.

“Lalu, doxing penargetan yang dilakukan secara sengaja dan doxing deligitimasi, yaitu mengungkapkan informasi yang bersifat sensitif mengenai korban,” ujar Desty.

Ia menjelaskan bahwa doxing bisa menyebabkan rasa malu yang berasal dari hinaan publik, merusak reputasi, dan hal yang tidak diinginkan lainnya.

Desty memberi cara untuk meminimalisir dampak doxing dengan memastikan bahwa akun media sosial dibuat dengan kombinasi password yang kuat dan melaporkan kasusnya pada pihak berwajib.

Selaras dengan kedua pemateri, ada Iqbaal Harits Maulana, Staf Pengelola Sistem Informasi dan Basis Data. Ia menambahkan, langkah untuk menghindari teror doxing, yaitu dengan menggunakan mode private pada media sosial.

“Lalu, tidak menghubungkan akun media sosial yang satu dengan yang lain. Tidak menyebarkan lokasi terkini kepada orang-orang yang tidak begitu dikenal. Serta jangan sembarang mengunjungi link yang tak jelas dari mana sumbernya, karena bisa berujung pada situs berbahaya yang dapat merugikan diri kita. Harapannya, masyarakat bisa berpikir kritis dan waspada dalam menggunakan internet,” tukas Iqbaal Harits Maulana.

Webinar Makin Cakap Digital 2022 diadakan, dengan harapan agar masyarakat dapat memahami bahaya teror doxing. Serta mengetahui cara menghindari atau meminimalisir hal itu, karena tak ada keamanan yang terjamin 100 persen saat menggunakan internet.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya