Berita

Rapat pleno Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur memutuskan Syaiful Anam sebagai ketua dan Agus Suprijadi sebagai Sekretaris JMSI Provinsi Jatim/Ist

Nusantara

Hasil Pleno, Syaiful Anam dan Agus Suprijadi Pimpin JMSI Jatim

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 08:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur kini diketuai oleh Syaiful Anam untuk periode 2022-2025. Saiful terpilih sebagai ketua dan Agus Suprijadi sebagai Sekretaris JMSI Provinsi Jatim dalam rapat pleno pengurus JMSI Jatim di Graha wartawan PWI Jatim, Jumat (19/8).

Syaiful Anam yang sebelumnya menjabat Sekretaris JMSI Jatim resmi menggantikan posisi Eko Pamuji yang kini menjabat Sekjen JMSI Pusat.

“Ini kehendak teman-teman memilih kami. Karena itu kami perlu dukungan dan kerjasama untuk menjalankan organisasi,” kata Syaiful Anam.


Syaiful merupakan media jatimpos.co dan Wakil Ketua PWI Jatim. Sedangkan Agus Suprijadi merupakan pemilik media memorandum.co.id yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua JMSI Jatim Bidang Pengembangan Konten dan IT.

Syaiful menekankan, tatanan perusahaan yang memenuhi standar perusahaan pers perlu terus dijaga sehingga menghasilkan produk pers yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu sebagaimana kedudukan JMSI sebagai organisasi perusahaan media siber yang telah menjadi konstituen Dewan Pers.

“Beda dengan produk medsos yang sulit pertanggungjawabannya. Perusahaan pers dijamin oleh undang-undang. Karena itu harus terus berupaya update mengikuti ketentuan UU di negara kita,” ujarnya.

Ia juga bakal melakukan pembinaan dan pendampingan kepada media, khususnya anggota JMSI di Jatim agar perusahaannya sesuai standar perusahaan pers.

“Tak lupa juga konten atau isi pemberitaan, harus sesuai standar produk jurnalistik, bukan medsos apalagi hoaks,” tambahnya.

Di sisi lain, Eko Pamuji menyatakan “pamit” sebagai Ketua JMSI Jatim karena saat ini dipercaya untuk menjadi Sekjen JMSI Pusat.

Namun demikian Eko Pamuji berjanji akan tetap men-support JMSI Jatim bersama JMSI Provinsi lainnya diseluruh Indonesia. Sebelum rapat pleno JMSI Jatim dilakukan Raker dan Pengukuhan Pengurus JMSI Kabupaten Sumenep.

“Ini istimewa, karena terakhir saya mengukuhkan JMSI Kabupaten/Kota di Jatim,” ujar Eko Pamuji.

Pleno tersebut turut dihadiri pengurus JMSI Jatim, pembina JMSI Jatim DR. Methiana Indrasari, MSi, dan beberapa pengurus Cabang JMSI di Jatim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya