Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Laporan HAM: China Rutin Mengirim Pengkritik Pemerintah ke Rumah Sakit Jiwa

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China menggunakan rumah sakit jiwa untuk menghukum para pembangkang.

Laporan dari sebuah LSM yang berbasis di Madrid pada Selasa (16/8) itu menguatkan lagi rumor yang telah lama beredar bahwa polisi dan agen pemerintah kerap mengirim tukang protes ke rumah sakit dan berkolusi dengan dokter.
LSM Safeguard Defenders  merujuk pada kasus 99 orang yang dikurung di bangsal psikiatri sebanyak 144 kali dalam tujuh tahun, sejak 2015 hingga 2021, yang mencakup 109 rumah sakit di 21 provinsi, kota atau wilayah di seluruh China

"Di China, memposting komentar politik, mengajukan keluhan tentang pejabat yang korup, atau meneriakkan slogan di jalan, akan segera membuat Anda dikurung di pusat penahanan, atau bahkan di rumah sakit jiwa," kata laporan berjudul "Dibius dan Ditahan: Penjara Psikiatri China", seperti dikutip dari ANI News.

"Di China, memposting komentar politik, mengajukan keluhan tentang pejabat yang korup, atau meneriakkan slogan di jalan, akan segera membuat Anda dikurung di pusat penahanan, atau bahkan di rumah sakit jiwa," kata laporan berjudul "Dibius dan Ditahan: Penjara Psikiatri China", seperti dikutip dari ANI News.
 
Partai Komunis China (PKC) masih secara rutin menahan target politik di rumah sakit jiwa meskipun mereka telah menerapkan perubahan hukum untuk menghentikan praktik biadab ini lebih dari sepuluh tahun lalu.

Menurut Safeguard Defenders, pihak berwenang China melakukan ini dengan dalih para tahanan politik itu terdiagnosis memiliki penyakit mental. China membuat orang-orang itu terisolasi secara sosial bahkan setelah dibebaskan.

"Penting untuk dicatat bahwa jumlah ini hanya puncak gunung es. Banyak kasus yang tidak akan diperhatikan oleh LSM dan media, terutama dalam iklim ketakutan di bawah Xi Jinping yang semakin menutup China dari dunia luar," kata kelompok itu.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pengiriman tahanan politik ke bangsal psikiatri tersebar luas dan menjadi hal yang rutin di China.

Dua puluh tahun yang lalu, dunia dikejutkan oleh berita bahwa China mengirim aktivis dan kritikus ke penjara psikiatri yang disebut Ankang.

Di bawah kecaman internasional dan domestik yang intens, Beijing mengatakan sedang membersihkan tindakannya.

Antara 2012 dan 2013, negara itu kemudian mengesahkan Undang-Undang Kesehatan Mental baru yang menetapkan bahwa pengobatan wajib harus disetujui melalui penilaian medis dan merevisi Hukum Acara Pidananya untuk memberikan pengawasan yudisial terhadap komitmen psikiatris yang ditegakkan polisi.

Tetapi penelitian Safeguard Defenders telah membuktikan bahwa reformasi hukum ini sama sekali tidak berhasil.

"Polisi dan agen pemerintah terus secara sewenang-wenang mengirim pemohon dan aktivis, kadang-kadang berulang kali (satu wanita dalam penelitian ini telah dikirim 20 kali) ke rumah sakit psikiatri, baik di dalam sistem Ankang dan di fasilitas medis umum," kata LSM itu dalam laporannya.

Laporan tersebut selanjutnya menyatakan bahwa dokter dan rumah sakit dipaksa atau berkolusi dengan pihak berwenang dan membiarkan pelanggaran ini terjadi.  

"Tidak ada pengawasan, meskipun sudah tertulis dalam undang-undang," kata laporan itu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya