Berita

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo/Net

Politik

Terkait Dugaan TPPU Judi Online Ferdy Sambo, KPK: Itu Pidana Umum, Bukan Kewenangan KPK

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait adanya grafik "Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303" terkait judi online yang diduga disebutkan ada nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa bertindak karena hal itu merupakan tindak pidana umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, predikat crime atau kejahatan-kejahatan yang menjadi asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) banyak.

Namun, KPK dalam UU TPPU hanya berkewenangan untuk mengusut TPPU ketika pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi atau suap.

"Nah, sepanjang kemudian tindak pidana korupsi tentu fungsi koordinasi supervisi KPK ada," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/8).

"Kalau ini kan kalau memang benar itu dugaannya judi itukan pidana umum ya. Jadi tentu bukan menjadi kewenangan KPK," imbuhnya.

Karena kata Ali, tanahnya KPK adalah terkait tindak pidana korupsi. Apalagi, juga dibatasi di dalam Pasal 11 UU KPK.

Di mana, KPK hanya bisa bertindak terhadap penyelenggaraan negara, penegak hukum, atau yang berkaitan dengan keduanya itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya