Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri/Kompas TV

Presisi

Keterangan Saksi dan CCTV Jadi Alat Bukti Penyidik Tersangkakan Putri Candrawathi

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka Putri Candrawati dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali kepada Putri. Terakhir, Tim Khusus bentukan Kapolri juga telah memanggil Putri Candrawathi pada Kamis (18/8). Namun yang bersangkutan mangkir karena alasan sakit.

“Kemarin yang bersangkutan harus diperiksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama 7 hari," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8).


Sekalipun Putri tidak datang, penyidik tetap melakukan gelar perkara dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Ada 2 alat bukti yang dikantongi penyidik dalam menetapkan Putri sebagai tersangka.

“Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV," jelasnya.

CCTV ini merekam kejadian di Jalan Saguling dan lokasi didekat tempat pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

“Dari DVR Pos Satpam. Inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua," demikian Andi Rian.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya