Berita

Direktur PT Al Zubara Manpower Indonesia Yulia Guyeni/Ist

Nusantara

PT Al Zubara Indonesia Bantah Pungut Biaya Hingga 90 Juta Untuk PMI di Inggris

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur PT Al Zubara Manpower Indonesia Yulia Guyeni membantah pihaknya telah melakukan pungutan liar kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI)  yang bekerja di Inggris Raya sebagaimana pemberitaan beberapa media baru-baru ini.

"Pungutan liar atau pungutan diluar prosedur hukum di Indonesia sebesar 90 juta rupiah bukan merupakan kebijakan dan bukan merupakan perbuatan hukum dari perusahaan kami," tegas Yulia melalui keterangan tertulisnya. Rabu, 18/8/2022.

Yulia justru mendapatkan informasi jika jeratan hutang PMI yang bekerja di Inggris hingga 90 juta merupakan pinjaman untuk keperluan pribadi dan tidak terkait biaya proses penempatan ke Inggris Raya.


"Alokasi untuk  biaya proses penempatan ke PT Al Zubara Manpower Indonesia hanya sebesar 45 juta rupiah, " tambah Yulia.

Lebih lanjut ia menekankan proses penempatan PMI ke Inggris Raya yang dilakukan olen perusahaanya telah memenuhi prosedur resmi baik dari negara asal di Indonesia maupun regulasi di negara penempatan UK.

"Penempatan PMI yang dilakukan oleh PT Al Zubara Manpower Indonesia merupakan  kerjasama P to P dengan AG Recruitment & Manajamen Ltd yang telah memiliki lisensi kantor dalam negeri dan Gangmaster dan otorotitas penyalahgunaan tenaga kerja (GLAA) sebagai agensi otoritas/lisensi penempatan pekerja migran di wilayah hukum UK," jelas Yulia.

Yulia membeberkan selain mengantongi izin SIUP dari otoritias berwenang di Indonesia perusahaanya bahkan  telah melakukan  endorsment dokumen kerjasama perusahaanya tersebut dengan AG recruitment di KBRI London.

"Kami juga melakukan endorsment dokumen Kerjasama kami dengan AG Recruitment di KBRI London, mengajukan SIP2MI di BP2MI sehingga kami bisa melakukan ID untuk CPMI dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP), " ujar Yulia.
 
Meski demikian,Yulia memastikan bahwa perusahaanya akan tetap memberikan pendampingan dan memberikan perlindungan terhadap PMI dengan  melakukan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan.

"Bahwa dimungkinkan perbuatan tersebut dilakukan oleh  oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak terikat langsung secara struktural maupun fungsional dengan perusahaan kami selaku agent di Indonesia, kami sebagai penyedia PMI yang direkrut dan ditempatkan oleh AG Recruitment & Management Ltd  dalam hal ini berkewajiban untuk memberikan perlindungan," pungkas Yulia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya