Berita

Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Susul Masyumi, Partai Berkarya Gugat Hasil Pendaftaran Parpol ke Bawaslu

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil dari pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 1 hingga 14 Agustus 2024 digugat Partai Berkarya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pasalnya, Partai Berkarya merupakan salah satu Parpol dari total 16 Parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen persyaratan pendaftarannya oleh KPU RI, sehingga tidak bisa mengikuti tahap verifikasi administrasi.

"Iya. Ada tim hukum kita yang mewakili. Dan memang jadwalnya hari ini ke sana (Bawaslu RI)," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (18/8).


Andi menjelaskan, alasan Partai Berkarya melayangkan gugatan ke Bawaslu RI lantaran menilai proses pendaftaran yang dilakukan KPU RI tidak sesuai ketentuan di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Alasannya, sistem Sipol yang masih lemah sehingga data-data kita tidak sempat terupload semua sampai batas akhir pendafaraan," tutur Andi.

"Kedua, Sipol itu kan hanya alat kelengkapan untuk mempermudah, tidak ada di dalam UU Pemilu," sambungnya.

Maka dari itu, dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu, Partai Berkarya berharap ada kesempatan untuk bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Sebab, Andi mengklaim data persyaratan sebagai calon peserta Pemilu sudah dilengkapi oleh Partai Berkarya, hanya saja terkendala dalam proses menginput ke dalam sistem informasi partai politik atua Sipol.

"Maka diharapkan ada kelonggaran seidikit utk memberi peluang kepada kita, Berkarya, dan 16 Parpol lainnya untuk bisa diterima pendaftarannya dalam proses administrasi ini, karena kita lengkap," demikian Andi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya