Berita

Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Susul Masyumi, Partai Berkarya Gugat Hasil Pendaftaran Parpol ke Bawaslu

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil dari pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 1 hingga 14 Agustus 2024 digugat Partai Berkarya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pasalnya, Partai Berkarya merupakan salah satu Parpol dari total 16 Parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen persyaratan pendaftarannya oleh KPU RI, sehingga tidak bisa mengikuti tahap verifikasi administrasi.

"Iya. Ada tim hukum kita yang mewakili. Dan memang jadwalnya hari ini ke sana (Bawaslu RI)," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (18/8).


Andi menjelaskan, alasan Partai Berkarya melayangkan gugatan ke Bawaslu RI lantaran menilai proses pendaftaran yang dilakukan KPU RI tidak sesuai ketentuan di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Alasannya, sistem Sipol yang masih lemah sehingga data-data kita tidak sempat terupload semua sampai batas akhir pendafaraan," tutur Andi.

"Kedua, Sipol itu kan hanya alat kelengkapan untuk mempermudah, tidak ada di dalam UU Pemilu," sambungnya.

Maka dari itu, dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu, Partai Berkarya berharap ada kesempatan untuk bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Sebab, Andi mengklaim data persyaratan sebagai calon peserta Pemilu sudah dilengkapi oleh Partai Berkarya, hanya saja terkendala dalam proses menginput ke dalam sistem informasi partai politik atua Sipol.

"Maka diharapkan ada kelonggaran seidikit utk memberi peluang kepada kita, Berkarya, dan 16 Parpol lainnya untuk bisa diterima pendaftarannya dalam proses administrasi ini, karena kita lengkap," demikian Andi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya