Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro/Net

Politik

Subsidi Biaya Haji Sebaiknya Dihentikan

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Subsidi kepada para jemaah haji perlu dihapus atau dihilangkan demi tetap memenuhi dimensi istita’ah (mampu), sehingga tidak mengganggu syarat untuk mencapai kemabruran haji.

Begitu kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro yang menilai subsidi biaya haji terlalu besar.

Tercatat saat ini biaya riil untuk naik haji mencapai Rp 100 juta per jemaah haji. Jemaah haji hanya dikenakan membayar sekitar Rp 40 juta, sementara sisanya dibayar subsidi dari pengelolaan dana haji


Ismed meminta pemerintah berani tegas terkait subsidi yang diperoleh dari penyimpanan dan pengelolaan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Langkah itu harus segera dilakukan agar ke depan tidak terjebak dalam praktik atau skema ponzi.

“Mari kita kembalikan hakikat berhaji itu atas dasar istita'ah. Jangan lagi agenda lain di balik pengelolaan dana Haji oleh BPKH,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8).

Ismed ingin agar dana haji yang dikelola oleh BPKH bisa utuh dikembalikan untuk kepentingan dan yang memang menjadi hak jema'ah. Jangan sampai keuntungan dari setoran awal para jemaah itu dikembalikan dalam paket gelondongan.

“Seharusnya BPKH mengembalikan keutungan dari hasil mengelola dana haji yang disimpan bertahun-tahun itu kepada dan secara individu jemaah,” sambungnya.

Jika kemudian dalam implementasi keberangkatan ternyata setoran calon jema'ah kurang, maka jemaah harus menabung lagi sampai sudah cukup.

Sementara jika ternyata hasil dana yang disetor ke pengelolaan BPKH melebihi jumlah kewajiban yang harus dibayarkan, maka kewajiban bagi BPKH untuk memberikan keuntungan itu pada masing-masing anggota calon jema'ah haji.

“Sistem pengembalian keuntungan dana calon jema'ah haji yang dikelola kepada individu itu penting. Agar tidak ada praktik zalim pada jama'ah yang dirugikan,” terangnya.

“Karena ibadah haji itu harus steril dari praktik finansial yang merugikan atau menguntungkan sepihak,” demikian Ismed Hasan Putro.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya