Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro/Net

Politik

Subsidi Biaya Haji Sebaiknya Dihentikan

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Subsidi kepada para jemaah haji perlu dihapus atau dihilangkan demi tetap memenuhi dimensi istita’ah (mampu), sehingga tidak mengganggu syarat untuk mencapai kemabruran haji.

Begitu kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro yang menilai subsidi biaya haji terlalu besar.

Tercatat saat ini biaya riil untuk naik haji mencapai Rp 100 juta per jemaah haji. Jemaah haji hanya dikenakan membayar sekitar Rp 40 juta, sementara sisanya dibayar subsidi dari pengelolaan dana haji


Ismed meminta pemerintah berani tegas terkait subsidi yang diperoleh dari penyimpanan dan pengelolaan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Langkah itu harus segera dilakukan agar ke depan tidak terjebak dalam praktik atau skema ponzi.

“Mari kita kembalikan hakikat berhaji itu atas dasar istita'ah. Jangan lagi agenda lain di balik pengelolaan dana Haji oleh BPKH,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8).

Ismed ingin agar dana haji yang dikelola oleh BPKH bisa utuh dikembalikan untuk kepentingan dan yang memang menjadi hak jema'ah. Jangan sampai keuntungan dari setoran awal para jemaah itu dikembalikan dalam paket gelondongan.

“Seharusnya BPKH mengembalikan keutungan dari hasil mengelola dana haji yang disimpan bertahun-tahun itu kepada dan secara individu jemaah,” sambungnya.

Jika kemudian dalam implementasi keberangkatan ternyata setoran calon jema'ah kurang, maka jemaah harus menabung lagi sampai sudah cukup.

Sementara jika ternyata hasil dana yang disetor ke pengelolaan BPKH melebihi jumlah kewajiban yang harus dibayarkan, maka kewajiban bagi BPKH untuk memberikan keuntungan itu pada masing-masing anggota calon jema'ah haji.

“Sistem pengembalian keuntungan dana calon jema'ah haji yang dikelola kepada individu itu penting. Agar tidak ada praktik zalim pada jama'ah yang dirugikan,” terangnya.

“Karena ibadah haji itu harus steril dari praktik finansial yang merugikan atau menguntungkan sepihak,” demikian Ismed Hasan Putro.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya