Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro/Net

Politik

Subsidi Biaya Haji Sebaiknya Dihentikan

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Subsidi kepada para jemaah haji perlu dihapus atau dihilangkan demi tetap memenuhi dimensi istita’ah (mampu), sehingga tidak mengganggu syarat untuk mencapai kemabruran haji.

Begitu kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro yang menilai subsidi biaya haji terlalu besar.

Tercatat saat ini biaya riil untuk naik haji mencapai Rp 100 juta per jemaah haji. Jemaah haji hanya dikenakan membayar sekitar Rp 40 juta, sementara sisanya dibayar subsidi dari pengelolaan dana haji


Ismed meminta pemerintah berani tegas terkait subsidi yang diperoleh dari penyimpanan dan pengelolaan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Langkah itu harus segera dilakukan agar ke depan tidak terjebak dalam praktik atau skema ponzi.

“Mari kita kembalikan hakikat berhaji itu atas dasar istita'ah. Jangan lagi agenda lain di balik pengelolaan dana Haji oleh BPKH,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8).

Ismed ingin agar dana haji yang dikelola oleh BPKH bisa utuh dikembalikan untuk kepentingan dan yang memang menjadi hak jema'ah. Jangan sampai keuntungan dari setoran awal para jemaah itu dikembalikan dalam paket gelondongan.

“Seharusnya BPKH mengembalikan keutungan dari hasil mengelola dana haji yang disimpan bertahun-tahun itu kepada dan secara individu jemaah,” sambungnya.

Jika kemudian dalam implementasi keberangkatan ternyata setoran calon jema'ah kurang, maka jemaah harus menabung lagi sampai sudah cukup.

Sementara jika ternyata hasil dana yang disetor ke pengelolaan BPKH melebihi jumlah kewajiban yang harus dibayarkan, maka kewajiban bagi BPKH untuk memberikan keuntungan itu pada masing-masing anggota calon jema'ah haji.

“Sistem pengembalian keuntungan dana calon jema'ah haji yang dikelola kepada individu itu penting. Agar tidak ada praktik zalim pada jama'ah yang dirugikan,” terangnya.

“Karena ibadah haji itu harus steril dari praktik finansial yang merugikan atau menguntungkan sepihak,” demikian Ismed Hasan Putro.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya