Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro/Net

Politik

Subsidi Biaya Haji Sebaiknya Dihentikan

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Subsidi kepada para jemaah haji perlu dihapus atau dihilangkan demi tetap memenuhi dimensi istita’ah (mampu), sehingga tidak mengganggu syarat untuk mencapai kemabruran haji.

Begitu kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro yang menilai subsidi biaya haji terlalu besar.

Tercatat saat ini biaya riil untuk naik haji mencapai Rp 100 juta per jemaah haji. Jemaah haji hanya dikenakan membayar sekitar Rp 40 juta, sementara sisanya dibayar subsidi dari pengelolaan dana haji


Ismed meminta pemerintah berani tegas terkait subsidi yang diperoleh dari penyimpanan dan pengelolaan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Langkah itu harus segera dilakukan agar ke depan tidak terjebak dalam praktik atau skema ponzi.

“Mari kita kembalikan hakikat berhaji itu atas dasar istita'ah. Jangan lagi agenda lain di balik pengelolaan dana Haji oleh BPKH,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8).

Ismed ingin agar dana haji yang dikelola oleh BPKH bisa utuh dikembalikan untuk kepentingan dan yang memang menjadi hak jema'ah. Jangan sampai keuntungan dari setoran awal para jemaah itu dikembalikan dalam paket gelondongan.

“Seharusnya BPKH mengembalikan keutungan dari hasil mengelola dana haji yang disimpan bertahun-tahun itu kepada dan secara individu jemaah,” sambungnya.

Jika kemudian dalam implementasi keberangkatan ternyata setoran calon jema'ah kurang, maka jemaah harus menabung lagi sampai sudah cukup.

Sementara jika ternyata hasil dana yang disetor ke pengelolaan BPKH melebihi jumlah kewajiban yang harus dibayarkan, maka kewajiban bagi BPKH untuk memberikan keuntungan itu pada masing-masing anggota calon jema'ah haji.

“Sistem pengembalian keuntungan dana calon jema'ah haji yang dikelola kepada individu itu penting. Agar tidak ada praktik zalim pada jama'ah yang dirugikan,” terangnya.

“Karena ibadah haji itu harus steril dari praktik finansial yang merugikan atau menguntungkan sepihak,” demikian Ismed Hasan Putro.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya