Berita

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani/Net

Politik

RAPBN Dipatok Rp 3.041,7 Triliun, Ahmad Muzani Ingatkan Potensi Kebocoran

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah telah menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 sebesar Rp 3.041,7 triliun. Besaran tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp 811,7 triliun.

Soal pengajuan itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani, memberikan apresiasi atas penyampaian RAPBN yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo.

Bagi dia, besarnya RAPBN yang ditetapkan menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.


"Serta mampu menjalankan roda perekonomian nasional dan daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM kita," ujar Muzani dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Pada sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini berharap, pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM di tengah optimisme rakyat yang sedang meningkat pasca keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berimplikasi terhadap kenaikan inflasi yang dapat menyebabkan harga-harga bahan pokok meningkat.

"Tentu stabilitas harga pokok dan tidak naiknya harga BBM menjadi harapan dari setiap rakyat Indonesia. Meskipun kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai Rp 502 triliun. Angka tersebut jumlahnya sangat fantastis," terangnya.

"Namun itu semua demi menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka, jalan satu-satunya adalah tidak menaikan harga BBM. Pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi saat ini," imbuhnya.

Untuk menekan besaran anggaran subsidi BBM tersebut, maka pemerintah harus cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara. Misalnya melalui pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Dengan begitu, maka pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya