Berita

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani/Net

Politik

RAPBN Dipatok Rp 3.041,7 Triliun, Ahmad Muzani Ingatkan Potensi Kebocoran

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah telah menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 sebesar Rp 3.041,7 triliun. Besaran tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp 811,7 triliun.

Soal pengajuan itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani, memberikan apresiasi atas penyampaian RAPBN yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo.

Bagi dia, besarnya RAPBN yang ditetapkan menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.


"Serta mampu menjalankan roda perekonomian nasional dan daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM kita," ujar Muzani dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Pada sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini berharap, pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM di tengah optimisme rakyat yang sedang meningkat pasca keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berimplikasi terhadap kenaikan inflasi yang dapat menyebabkan harga-harga bahan pokok meningkat.

"Tentu stabilitas harga pokok dan tidak naiknya harga BBM menjadi harapan dari setiap rakyat Indonesia. Meskipun kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai Rp 502 triliun. Angka tersebut jumlahnya sangat fantastis," terangnya.

"Namun itu semua demi menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka, jalan satu-satunya adalah tidak menaikan harga BBM. Pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi saat ini," imbuhnya.

Untuk menekan besaran anggaran subsidi BBM tersebut, maka pemerintah harus cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara. Misalnya melalui pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Dengan begitu, maka pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya