Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat berbicara di podium/Ist

Politik

Kata Gatot Nurmantyo, Cara Kuasai Indonesia Gampang, Cukup Pegang 9 Orang dan Duit 50 T

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebobrokan sistem yang berlaku di Indonesia menjadi sorotan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. Menurut mantan Panglima TNI itu, situasi nasional yang terjadi saat ini adalah “melegalkan kepentingan yang ilegal”.

“Yang lebih parah lagi dan menurut saya sangat sangat sangat menakutkan ini adalah gampangnya “melegalkan kepentingan yang ilegal”,” ujarnya saat diskusi peringatan ulang tahun kedua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di kantor sekretariat KAMI, Jalan Kusumaatmadja No. 76, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Diskusi ini mengangkat juduk "Selamatkah Indonesia dengan Sistem Bernegara Hari Ini?”. Diskusi menghadirkan narasumber seperti pengamat ekonomi Anthony Budiawan,  pakar hukum tata negara Refly Harun, praktisi dan pengamat BUMN, M. Said Didu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma'mun Murod Al Barbasy, dosen pascasarjana FISIP UNAS, Dr. TB Massa Djafar, dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Dr. Mulyadi.


Kembali ke Gatot Nurmantyo. Mantan Panglima TNI itu lantas menilai Indonesia sudah dikuasai oligarki ekonomi hingga oligarki politik dan sangat “murah” untuk digadaikan.

Alasannya, karena untuk mengusai Indonesia hanya butuh menaklukkan kurang dari 10 orang. Biayanya juga tidak mahal.

“Kalau kita lihat untuk menguasai Indonesia ini nggak lebih dari 10 orang. Tidak mahal-mahal amat, Rp 50 triliun sudah beres,” ungkapnya.

Artinya, sambung Gatot, jika ada negara lain yang hendak menguasai Indonesia tidak perlu menggunakan pendekatan militer. Semua akan mulus jika memiliki logistik yang memadai.

“Bagi negara lain yang ingin menginvasi tidak perlu dengan, maaf Pak… China tidak akan menginvasi dengan tentaranya, ngapain? Dia banyak duit kok,” sesalnya.

“Karena dia masuk ke sini dengan bebas, karena aturan kan bisa dibeli. Ya tadi, melegalkan yang ilegal. Berapapun masuk gampang sekarang, yang penting punya duit aja,” imbuhnya.

Sementara fungsi pengawasan regulasi dalam bentuk legislasi di DPR RI pada akhirnya juga tergantung pada keputusan 9 ketua umum partai politik. Singkatnya, semua aturan bisa mulus jika 9 ketum parpol bisa “dipegang.

“Karena di DPR semuanya tergantung pada ketum partai. Contoh sekarang saja (kasus) yang lagi maju, adakah anggota DPR yang bicara? Nggak ada, diam semuanya. Kenapa? Tentu ketua partai memerintahkan dia. Bicara? PAW selesai,” cetusnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya