Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat berbicara di podium/Ist

Politik

Kata Gatot Nurmantyo, Cara Kuasai Indonesia Gampang, Cukup Pegang 9 Orang dan Duit 50 T

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 18:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebobrokan sistem yang berlaku di Indonesia menjadi sorotan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. Menurut mantan Panglima TNI itu, situasi nasional yang terjadi saat ini adalah “melegalkan kepentingan yang ilegal”.

“Yang lebih parah lagi dan menurut saya sangat sangat sangat menakutkan ini adalah gampangnya “melegalkan kepentingan yang ilegal”,” ujarnya saat diskusi peringatan ulang tahun kedua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di kantor sekretariat KAMI, Jalan Kusumaatmadja No. 76, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Diskusi ini mengangkat juduk "Selamatkah Indonesia dengan Sistem Bernegara Hari Ini?”. Diskusi menghadirkan narasumber seperti pengamat ekonomi Anthony Budiawan,  pakar hukum tata negara Refly Harun, praktisi dan pengamat BUMN, M. Said Didu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma'mun Murod Al Barbasy, dosen pascasarjana FISIP UNAS, Dr. TB Massa Djafar, dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Dr. Mulyadi.


Kembali ke Gatot Nurmantyo. Mantan Panglima TNI itu lantas menilai Indonesia sudah dikuasai oligarki ekonomi hingga oligarki politik dan sangat “murah” untuk digadaikan.

Alasannya, karena untuk mengusai Indonesia hanya butuh menaklukkan kurang dari 10 orang. Biayanya juga tidak mahal.

“Kalau kita lihat untuk menguasai Indonesia ini nggak lebih dari 10 orang. Tidak mahal-mahal amat, Rp 50 triliun sudah beres,” ungkapnya.

Artinya, sambung Gatot, jika ada negara lain yang hendak menguasai Indonesia tidak perlu menggunakan pendekatan militer. Semua akan mulus jika memiliki logistik yang memadai.

“Bagi negara lain yang ingin menginvasi tidak perlu dengan, maaf Pak… China tidak akan menginvasi dengan tentaranya, ngapain? Dia banyak duit kok,” sesalnya.

“Karena dia masuk ke sini dengan bebas, karena aturan kan bisa dibeli. Ya tadi, melegalkan yang ilegal. Berapapun masuk gampang sekarang, yang penting punya duit aja,” imbuhnya.

Sementara fungsi pengawasan regulasi dalam bentuk legislasi di DPR RI pada akhirnya juga tergantung pada keputusan 9 ketua umum partai politik. Singkatnya, semua aturan bisa mulus jika 9 ketum parpol bisa “dipegang.

“Karena di DPR semuanya tergantung pada ketum partai. Contoh sekarang saja (kasus) yang lagi maju, adakah anggota DPR yang bicara? Nggak ada, diam semuanya. Kenapa? Tentu ketua partai memerintahkan dia. Bicara? PAW selesai,” cetusnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya