Berita

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan di kanal YouTube Akbar Faizal/Repro

Politik

Mahfud MD Ungkap Ada Political Barier dan Faksi Pendukung Sambo Berusaha Hilangkan Bukti Pembunuhan Brigadir J

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 17:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan menceritakan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J yang terkesan lama di awal.

Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang sempat diskenario sebagai peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo banyak menemui hambatan.

"Di sana banyak faksi-faksi. Makanya saya katakan, ada political barier, psikostruktural gitu, hambatan-hambatan struktural," kata Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal, Kamis (18/8).


Dengan hambatan tersebut, Polri mengalami kesulitan untuk menungkap peristiwa sebenarnya di balik skenario tembak-menembak itu. Dalam perjalannya, polisi kesulitan menemukan bukti-bukti untuk mementahkan skenario yang belakangan ternyata dibuat oleh Ferdy Sambo.

Sadar dengan kondisi tersebut, Mahfud lantas memanggil Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Di situ, Benny Mamoto menceritakan bahwa banyak pihak yang berusaha menghalangi Polri mengungkap peristiwa sebenarnya.

"Penghambatnya banyak sekali, setiap akan memeriksa ada yang menghalangi, ada yang menghilangkan barang. Siapa itu? Ya kelompoknya Sambo," kata Mahfud MD menceritakan obrolannya dengan Benny Mamoto.

Melihat banyaknya penghalang tersebut, maka cara satu-satunya adalah dengan melakukan mutasi terhadap seluruh kelompok pendukung Ferdy Sambo.

"Hanya ada satu jalan, harus bedol desa. Dipindah dulu semua, baru bisa kita periksa. Dari situ terus lancar, semua ketemu. Sesudah itu Bharada (E) mengaku (menembak Brigadir J). Menjadi lancar semua akhirnya," tandas Mahfud MD.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya