Berita

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan di kanal YouTube Akbar Faizal/Repro

Politik

Mahfud MD Ungkap Ada Political Barier dan Faksi Pendukung Sambo Berusaha Hilangkan Bukti Pembunuhan Brigadir J

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 17:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan menceritakan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J yang terkesan lama di awal.

Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang sempat diskenario sebagai peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo banyak menemui hambatan.

"Di sana banyak faksi-faksi. Makanya saya katakan, ada political barier, psikostruktural gitu, hambatan-hambatan struktural," kata Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal, Kamis (18/8).


Dengan hambatan tersebut, Polri mengalami kesulitan untuk menungkap peristiwa sebenarnya di balik skenario tembak-menembak itu. Dalam perjalannya, polisi kesulitan menemukan bukti-bukti untuk mementahkan skenario yang belakangan ternyata dibuat oleh Ferdy Sambo.

Sadar dengan kondisi tersebut, Mahfud lantas memanggil Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Di situ, Benny Mamoto menceritakan bahwa banyak pihak yang berusaha menghalangi Polri mengungkap peristiwa sebenarnya.

"Penghambatnya banyak sekali, setiap akan memeriksa ada yang menghalangi, ada yang menghilangkan barang. Siapa itu? Ya kelompoknya Sambo," kata Mahfud MD menceritakan obrolannya dengan Benny Mamoto.

Melihat banyaknya penghalang tersebut, maka cara satu-satunya adalah dengan melakukan mutasi terhadap seluruh kelompok pendukung Ferdy Sambo.

"Hanya ada satu jalan, harus bedol desa. Dipindah dulu semua, baru bisa kita periksa. Dari situ terus lancar, semua ketemu. Sesudah itu Bharada (E) mengaku (menembak Brigadir J). Menjadi lancar semua akhirnya," tandas Mahfud MD.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya