Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tak Ingin Kalah Saing, India Larang Penjualan Ponsel Pintar China di Bawah Rp 2 Juta

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 16:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

India berencana untuk melarang peredaran ponsel pintar buatan China yang bernilai di bawah Rp 2 juta. Rencana tersebut ditengarai sebagai upaya India mendepak produk China dari pasarnya.

Selama beberapa bulan terakhir, India melakukan penyelidikan terhadap sejumlah produsen ponsel pintar China. Ditemukan bahwa mereka telah melakukan pencucian uang dan mengalihkan keuntungan mereka ke China, serta membayar pajak dan bea cukai yang sedikit.

Dimuat The Financial Post, India adalah pasar ponsel terbesar kedua di dunia dan akan segera menjadi pasar ponsel pintar terbesar di dunia. Namun, perusahaan yang mendominasi pasar ponsel pintar India saat ini sebagian besar berasal dari China.


Sejak produsen seperti Xiaomi dan Oppo membanjiri pasar dengan perangkat Android yang terjangkau, produsen ponsel India cuma bisa gigit jari.

Hal itulah yang membuat India berusaha membatasi produsen ponsel pintar China yang menjual dengan harga di bawah Rp 2 juta  untuk memperkuat pasar domestiknya.

Namun ledakan pasar ponsel pintar China telah berakhir karena adanya penurunan tajam pada permintaan di dalam dan luar negeri.
Menurut data yang dirilis oleh perusahaan riset AS IDC, pengiriman ponsel pintar di China turun 14,7 persen pada kuartal kedua dari tahun sebelumnya menjadi 67,2 juta unit.

Penurunan ini disinyalir akibat diberlakukan kebijakan "Zero Covid" yang ketat. Sebab, penurunan ekonomi akibat pandemi dan siklus hidup ponsel pintar makin awet telah menurunkan kebutuhan untuk mengganti ponsel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya