Berita

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso/Net

Politik

Peningkatan Penjualan Ritel Pertanda Daya Beli Masyarakat Mulai Pulih

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 09:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekonomi nasional diklaim kian menunjukkan perbaikan seiring keberhasilan penanganan pandemi serta kian menguatnya berbagai leading indicator perekonomian nasional.

Menguatnya ekonomi nasional tersebut ditandai dengan capaian pertumbuhan ekonomi pada Q2-2022 yang tumbuh 5,44% (yoy) atau lebih tinggi dibanding capaian Q1-2022 yang sebesar 5,01% (yoy).

Dilihat dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi tersebut didukung konsumsi rumah tangga yang tumbuh solid sebesar 5,51% dan kinerja ekspor tumbuh 19,74%.


Sedangkan dari sisi sektoral, transportasi pergudangan menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi yakni sebesar 21,27% karena pulihnya mobilitas masyarakat akibat penanganan pandemi semakin baik.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, salah satu kunci terkendalinya pandemi dan tumbuhnya ekonomi di Indonesia adalah keberanian dalam memutuskan mudik lebaran tahun 2022.

"Kita memberikan kesempatan libur 10 hari penuh dan didukung teman-teman dunia usaha yang sudah memberikan THR sehingga dengan pemberian libur panjang beserta modalnya, maka daya beli kita akan terangkat,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8).

Indikator sektor eksternal relatif baik dan terkendali yang ditunjukkan dengan konsistensi suplus neraca perdagangan selama 27 bulan berturut-turut senilai 7.56 miliar dolar AS di bulan April 2022.

Selain itu, cadangan devisa juga berada pada level tinggi, yakni di angka 132,2 atau setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor, serta rasio utang luar negeri yang masih terjaga pada level yang aman.

Selain dari indikator eksternal, berbagai leading indicator lain juga mengalami perbaikan seperti Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang berada pada angka 128,2 per Juni 2020 sehingga menunjukkan optimisme konsumen yang tinggi pada perekonomian nasional.

Selanjutnya Purchasing Managers Index juga masih terjaga pada angka yang cukup tinggi, yakni 51,3. Pertumbuhan kredit juga memperlihatkan angka yang impresif yakni sebesar 7,68% (yoy) untuk kredit modal kerja dan 5,59% (yoy) untuk kredit investasi.

Di samping itu, indikator yang cukup penting lainnya adalah penjualan ritel yang tumbuh tinggi sebesar 15,42% (yoy) sehingga menunjukkan daya beli masyarakat yang kembali pulih pasca pandemi.

“Ritel menjadi indikator utama melihat leading indicators makro berjalan, salah satunya dengan memperhatikan harga ritel dan perkembangannya,” tutup Sesmenko.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya