Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Hari Ini, Pengurus dan Kader PSI Akan Diceramahi KPK Soal Integritas

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 09:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jajaran pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hari ini, Kamis (18/8), akan diceramahi pendidikan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memiliki berintegritas.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, hari ini, KPK akan menyelenggarakan pembekalan antikorupsi dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 bagi PSI. Acara ini akan diselenggarakan secara langsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan maupun virtual pada pukul 09.00 WIB.

"Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diagendakan membuka kegiatan bersama Sekjen PSI Dea Tunggaesti, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Bendahara Umum Suci Mayang Sari, dan Wakil Bendahara Lila Zuhara," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis pagi (18/8).
 

 
"Selain itu, kegiatan tersebut juga akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 69 kader partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," sambungnya.

Ipi menjelaskan, para pengurus dan kader PSI akan diceramahi sejumlah materi. Di antaranya tentang Penguatan Integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Melalui kegiatan ini, KPK mendorong penguatan integritas partai politik (parpol) sebagai institusi politik yang memiliki peran penting dalam menghasilkan para pemimpin dan pejabat publik baik di pusat maupun daerah.

"Organisasi dikatakan berintegritas jika organisasi membangun sistem untuk membuat individu di dalamnya berintegritas dan memastikan terdapat keselarasan antara nilai organisasi, visi, dan tujuan organisasi dengan tindakan yang dilakukan oleh organisasi," kata Ipi.

Harapannya, penguatan integritas internal parpol melalui pendidikan antikorupsi bagi kader dan pembangunan sistem antikorupsi memperkuat parpol sebagai institusi politik yang berintegritas dan menekan korupsi di sektor politik.

Karena, lanjut Ipi, KPK mengidentifikasi modus utama korupsi politik terjadi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri atau kelompoknya, memuaskan pendukung, atau sebagai kompensasi maupun untuk memelihara sumber-sumber kekuasaan.

Salah satunya dilakukan dalam bentuk intervensi dalam proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Korupsi politik juga terjadi pada momen elektoral dengan memanfaatkan sarana dan prasanara maupun dana negara dalam berbagai bentuk untuk memenangkan kontestasi elektoral termasuk vote buying.

Selain itu, dalam momen pembuatan kebijakan. Korupsi politik dilakukan untuk memenangkan agenda kebijakan kalangan tertentu dan karenanya mendapatkan imbalan sebagai balas jasa.

"Pembekalan antikorupsi ini merupakan rangkaian kegiatan program PCB Terpadu 2022. PSI merupakan partai ke-14 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 13 parpol. Yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, PKB, Perindo, PPP, dan Nasdem," pungkas Ipi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya