Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Hari Ini, Pengurus dan Kader PSI Akan Diceramahi KPK Soal Integritas

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 09:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jajaran pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hari ini, Kamis (18/8), akan diceramahi pendidikan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memiliki berintegritas.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, hari ini, KPK akan menyelenggarakan pembekalan antikorupsi dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 bagi PSI. Acara ini akan diselenggarakan secara langsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan maupun virtual pada pukul 09.00 WIB.

"Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diagendakan membuka kegiatan bersama Sekjen PSI Dea Tunggaesti, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Bendahara Umum Suci Mayang Sari, dan Wakil Bendahara Lila Zuhara," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis pagi (18/8).
 

 
"Selain itu, kegiatan tersebut juga akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 69 kader partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," sambungnya.

Ipi menjelaskan, para pengurus dan kader PSI akan diceramahi sejumlah materi. Di antaranya tentang Penguatan Integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Melalui kegiatan ini, KPK mendorong penguatan integritas partai politik (parpol) sebagai institusi politik yang memiliki peran penting dalam menghasilkan para pemimpin dan pejabat publik baik di pusat maupun daerah.

"Organisasi dikatakan berintegritas jika organisasi membangun sistem untuk membuat individu di dalamnya berintegritas dan memastikan terdapat keselarasan antara nilai organisasi, visi, dan tujuan organisasi dengan tindakan yang dilakukan oleh organisasi," kata Ipi.

Harapannya, penguatan integritas internal parpol melalui pendidikan antikorupsi bagi kader dan pembangunan sistem antikorupsi memperkuat parpol sebagai institusi politik yang berintegritas dan menekan korupsi di sektor politik.

Karena, lanjut Ipi, KPK mengidentifikasi modus utama korupsi politik terjadi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri atau kelompoknya, memuaskan pendukung, atau sebagai kompensasi maupun untuk memelihara sumber-sumber kekuasaan.

Salah satunya dilakukan dalam bentuk intervensi dalam proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Korupsi politik juga terjadi pada momen elektoral dengan memanfaatkan sarana dan prasanara maupun dana negara dalam berbagai bentuk untuk memenangkan kontestasi elektoral termasuk vote buying.

Selain itu, dalam momen pembuatan kebijakan. Korupsi politik dilakukan untuk memenangkan agenda kebijakan kalangan tertentu dan karenanya mendapatkan imbalan sebagai balas jasa.

"Pembekalan antikorupsi ini merupakan rangkaian kegiatan program PCB Terpadu 2022. PSI merupakan partai ke-14 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 13 parpol. Yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, PKB, Perindo, PPP, dan Nasdem," pungkas Ipi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya