Berita

Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/Net

Dunia

Protes Mereda, Sri Lanka Akhiri Keadaan Darurat

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keadaan darurat di Sri Lanka yang dideklarasikan sejak 18 Juli lalu akan berakhir dan pemerintah tidak akan memperpanjangnya lagi.

Setelah enam kali diperpanjang, keadaan darurat di Sri Lanka akan berakhir pada pekan ini.

Dalam sebuah acara di Kolombo pada Selasa (16/8), Presiden Ranil Wickremesinghe mengatakan keadaan darurat dicabut setelah aksi protes besar-besaran mulai mereda.


Dimuat Asia One, kini fokus utama Wickremesinghe adalah mencari perdamaian dan dukungan politik untuk membantu memajukan pembicaraan dana talangan dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

Saat pertama kali keadaan darurat diberlakukan, puluhan ribu orang sempat menyerbu gedung-gedung pemerintahan akibat dari krisis ekonomi terburuk. Aksi kekerasan dan penangkapan terhadap pengunjuk rasa pun terjadi saat petugas keamanan mulai membubarkan kamp-kamp para demonstran.

Sri Lanka telah gagal membayar utang negaranya. Sri Lanka melewatkan pembayaran bunga yang jatuh tempo pada 3 Juni, 28 Juni, 18 Juli, serta pembayaran pokok jatuh tempo pada 25 Juli.

Negara ini sedang mempertimbangkan untuk merestrukturisasi utang lokal dan luar negerinya dengan harapan mendapatkan pinjaman IMF senilai 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 73 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya