Berita

Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/Net

Dunia

Protes Mereda, Sri Lanka Akhiri Keadaan Darurat

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keadaan darurat di Sri Lanka yang dideklarasikan sejak 18 Juli lalu akan berakhir dan pemerintah tidak akan memperpanjangnya lagi.

Setelah enam kali diperpanjang, keadaan darurat di Sri Lanka akan berakhir pada pekan ini.

Dalam sebuah acara di Kolombo pada Selasa (16/8), Presiden Ranil Wickremesinghe mengatakan keadaan darurat dicabut setelah aksi protes besar-besaran mulai mereda.


Dimuat Asia One, kini fokus utama Wickremesinghe adalah mencari perdamaian dan dukungan politik untuk membantu memajukan pembicaraan dana talangan dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

Saat pertama kali keadaan darurat diberlakukan, puluhan ribu orang sempat menyerbu gedung-gedung pemerintahan akibat dari krisis ekonomi terburuk. Aksi kekerasan dan penangkapan terhadap pengunjuk rasa pun terjadi saat petugas keamanan mulai membubarkan kamp-kamp para demonstran.

Sri Lanka telah gagal membayar utang negaranya. Sri Lanka melewatkan pembayaran bunga yang jatuh tempo pada 3 Juni, 28 Juni, 18 Juli, serta pembayaran pokok jatuh tempo pada 25 Juli.

Negara ini sedang mempertimbangkan untuk merestrukturisasi utang lokal dan luar negerinya dengan harapan mendapatkan pinjaman IMF senilai 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 73 triliun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya