Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/Net
Keadaan darurat di Sri Lanka yang dideklarasikan sejak 18 Juli lalu akan berakhir dan pemerintah tidak akan memperpanjangnya lagi.
Setelah enam kali diperpanjang, keadaan darurat di Sri Lanka akan berakhir pada pekan ini.
Dalam sebuah acara di Kolombo pada Selasa (16/8), Presiden Ranil Wickremesinghe mengatakan keadaan darurat dicabut setelah aksi protes besar-besaran mulai mereda.
Dimuat
Asia One, kini fokus utama Wickremesinghe adalah mencari perdamaian dan dukungan politik untuk membantu memajukan pembicaraan dana talangan dengan Dana Moneter Internasional (IMF).
Saat pertama kali keadaan darurat diberlakukan, puluhan ribu orang sempat menyerbu gedung-gedung pemerintahan akibat dari krisis ekonomi terburuk. Aksi kekerasan dan penangkapan terhadap pengunjuk rasa pun terjadi saat petugas keamanan mulai membubarkan kamp-kamp para demonstran.
Sri Lanka telah gagal membayar utang negaranya. Sri Lanka melewatkan pembayaran bunga yang jatuh tempo pada 3 Juni, 28 Juni, 18 Juli, serta pembayaran pokok jatuh tempo pada 25 Juli.
Negara ini sedang mempertimbangkan untuk merestrukturisasi utang lokal dan luar negerinya dengan harapan mendapatkan pinjaman IMF senilai 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 73 triliun.