Berita

Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/Net

Dunia

Protes Mereda, Sri Lanka Akhiri Keadaan Darurat

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keadaan darurat di Sri Lanka yang dideklarasikan sejak 18 Juli lalu akan berakhir dan pemerintah tidak akan memperpanjangnya lagi.

Setelah enam kali diperpanjang, keadaan darurat di Sri Lanka akan berakhir pada pekan ini.

Dalam sebuah acara di Kolombo pada Selasa (16/8), Presiden Ranil Wickremesinghe mengatakan keadaan darurat dicabut setelah aksi protes besar-besaran mulai mereda.


Dimuat Asia One, kini fokus utama Wickremesinghe adalah mencari perdamaian dan dukungan politik untuk membantu memajukan pembicaraan dana talangan dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

Saat pertama kali keadaan darurat diberlakukan, puluhan ribu orang sempat menyerbu gedung-gedung pemerintahan akibat dari krisis ekonomi terburuk. Aksi kekerasan dan penangkapan terhadap pengunjuk rasa pun terjadi saat petugas keamanan mulai membubarkan kamp-kamp para demonstran.

Sri Lanka telah gagal membayar utang negaranya. Sri Lanka melewatkan pembayaran bunga yang jatuh tempo pada 3 Juni, 28 Juni, 18 Juli, serta pembayaran pokok jatuh tempo pada 25 Juli.

Negara ini sedang mempertimbangkan untuk merestrukturisasi utang lokal dan luar negerinya dengan harapan mendapatkan pinjaman IMF senilai 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 73 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya