Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny Kabur Harman/Repro

Hukum

Benny K Harman: Pihak Terlibat Penembakan Brigadir J Harus Dihukum Berat

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J harus diberi sanksi tegas oleh penegak hukum.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny Kabur Harman, dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8).

“Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini juga dihukum seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan pembunuh brigadir J itu,” tegas Benny.

Sebab, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini tidak habis pikir dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu. Apalagi rencana menghabisi nyawa anak buahnya itu dilakukan di rumah dinas polisi.

“Saya enggak habis mengerti sampai sekarang bagaimana mereka membangun narasi untuk menutup-nutupi sebuah kejahatan,” sesalnya.

Atas dasar itu, Benny menyebut kasus yang menewaskan Brigadir J yang hingga kini proses hukumnya masih berjalan ini sebuah potret penegakan hukum di Indonesia.   

“Jadi, ini problem pelaksana hukum tidak transparan. Monoton yang tidak dialogis yang cenderung mendominasi ya akibatnya seperti ini,” tandasnya.

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bergerak mengidentifikasi personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dari 36 yang diperiksa itu, 16 diantaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) yang ada di Markas Korps Brimob (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya