Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Antisipasi Dampak Rencana Kenaikan BBM, Pemerintah Harus Segera Buat Skema Perlindungan Sosial

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tren positif pemulihan ekonomi Indonesia saat ini tengah dihadapkan kepada persoalan subsidi energi sebagai dampak dari gejolak ekonomi global. Oleh karena itu, evaluasi subsidi BBM layak dilakukan oleh pemerintah.

Di sisi lain, kabar akan naiknya harga BBM subsidi sudah mulai menyebar ke telinga publik. Dikhawatirkan kabar ini sudah langsung memicu kenaikan sejumlah kebutuhan pokok masyarakat.

"Tren pemulihan ekonomi akan mengalami gangguan karena gejolak ekonomi global yang menuju resesi. Evaluasi subsidi BBM menurut saya layak dilakukan karena bisa mengurangi beban fiskal,” ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto, kepada wartawan, Rabu (17/8).


Selain itu, dampak inflasi sudah cukup memberatkan masyarakat meski BBM belum naik. Hal itu bisa dilihat dari kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran.

"Artinya, dari sisi perlindungan sosial atau bantalan sosial, walaupun belum ada evaluasi harga BBM, harga kebutuhan pokok sudah naik,” ucapnya.

Teguh menjelaskan, akan ada dampak negatif ketika subsidi dikurangi dan harga BBM semakin mahal. Karena itulah Pemerintah diminta untuk menyiapkan skema perlindungan sosial.

Hal itu patut dilakukan untuk menjaga daya beli, karena sebagian besar ekonomi Indonesia bergantung kepada konsumsi masyarakat. Sekaligus untuk menjaga momentum positif pemulihan ekonomi Indonesia.

"Untuk menanggulangi dampak negatif maka pemerintah harus menyiapkan skema perlindungan sosial atau kompensasi kepada kelompok miskin dan rentan untuk pangan dan energi," papranya.

Meski demikian, skema perlindungan sosial dinilai belum cukup mumpuni saat ini. Pemerintah diminta untuk meningkatkan besaran dana dan cakupan skema perlindungan sosial.

Pemerintah juga diminta untuk melakukan pemutakhiran data terkait kelompok masyarakat terimbas. Karena dampak ekonomi kali ini bisa meluas.

"Bagaimana ini mempercepat pemutakhiran data, siapa yang berhak atau tidak. Artinya dampak ini tidak hanya di kelompok bawah," tambahnya.

Selain pemutakhiran data, Teguh juga menyarankan pemerintah menyediakan mekanisme khusus untuk warga masyarakat mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial. Hal itu akan membantu penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan jangkauan.

"Saya dari dulu mendorong ada mekanisme, misalnya on demand application untuk bantuan sosial. Artinya, orang yang benar-benar menderita belum terdaftar, diperkenankan mendaftar. Dari situ ada verifikasi,” demikian Teguh.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya