Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

11.275 Napi di Sumsel Dapat Remisi, 10 di Antaranya Napi Korupsi

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 11.275 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat remisi. Sebanyak 10 orang di antaranya merupakan terpidana korupsi.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Informasi, dan Teknologi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Pudjiono Gunawan mengatakan, belasan ribu napi yang mendapat remisi yakni terdiri dari 5.916 narapidana kasus narkotika, 10 kasus korupsi, dan sisanya kasus pidana umum lainnya.

"Rencana pemberian remisi umum kepada Warga binaan ini dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke 77 RI," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (17/8).

Pudjiono menambahkan, pemberian remisi tersebut diberikan kepada 20 Lapas dan Rutan di seluruh Sumsel. Dari jumlah tersebut, terdapat 257 narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

"Remisi umum II itu merupakan pengurangan masa pidana 1-6 bulan," imbuh Pudjiono.

Adapun napi yang paling banyak mendapat remisi berasal dari Lapas Kelas I Palembang, sejumlah 1.419 orang.

Kemudian Lapas Kelas IIA Banyuasin 987 orang, Lapas Kayuagung sebanyak 872 orang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin sebanyak 871 orang, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim sebanyak 824 orang.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya