Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar Pidana: Penegak Hukum dan PPATK Perlu Telusuri Dana Taktis Sambo yang Diduga Didapat dari Mafia

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti temuan adanya dugaan aktivitas “mafia” yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan diketahui oleh Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, temuan adanya dugaan dana-dana taktis yang didapat Sambo dari para mafia dan diketahui Brigadir J itu harus dibuktikan aparat penegak hukum.

Dalam hal ini, dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening yang diduga menampung dana dari aktivitas mafia.

“Supaya ada kepastian hukum,mencegah fitnah dan munculnya berbagai spekulasi sebaiknya temuan tersebut ditindaklanjuti dan agar lebih akurat, perlu melibatkan PPATK,” kata Prof Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (17/8).

Selain itu, Suparji juga meminta pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti terkait kasus penembakan Brigadir J agar kooperatif dengan aparat penegak hukum. Itu tidak lain agar kasus yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut semakin terang benderang.

“Jika ada pihak yang punya bukti sebaiknya mendukung untuk membuat terang benderang perkara ini secara prosedural, proporsional dan sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Motif kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan belum terungkap.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dugaan motif kenapa Brigadir J dihabisi, bukan karena persoalan pelecehan atau bahkan melukai harkat martabat keluarga yang diungkapkan Ferdy Sambo kepada penyidik. Melainkan, adanya aktivitas mafia yang diketahui oleh Brigadir J.

“Ada motifnya dengan mafia. Mafia ini ada kaitanya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya, empat nomor rekening Yosua ini sudah dikuasai oleh si tersangka (Ferdy Sambo),” kata Kamaruddin saat menjadi narasumber program Kabar Petang di TvOne, Senin (15/8).

“Yaitu dengan cara mengambil bukunya dan mengambil ATMnya (BRI, BNI, Mandiri, dan BCA). Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka, juga gawainya dengan empat nomor. Karena tujuannya untuk memindahkan uang (dari mafia) itu,” pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya