Berita

Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss/Net

Dunia

Demi Akses ke Program Penelitian Ilmiah, Inggris Dorong Penyelesaian Konflik Pasca-Brexit

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 10:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Inggris berusaha menyelesaikan perselisihan pasca-Brexit demi bisa memperoleh izin akses ke program penelitian ilmiah Uni Eropa (UE).

Berdasarkan perjanjian dagang yang disepakati pada akhir 2020, Inggris melakukan negosiasi untuk akses ke berbagai penelitian sains dan inovasi UE, termasuk program Horizon senilai 97 miliar dolar AS.

UE dan Inggris juga sepakat bekerja sama di bidang penelitian yang saling menguntungkan ini. Namun hubungan keduanya memburuk pasca-Brexit, mendorong Brussels untuk menolak akses Inggris dan meluncurkan proses hukum.


Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss mengatakan UE telah melanggar kesepakatan dan berulang kali berusaha mempolitisasi kerjasama ilmiah dengan menolak untuk menyelesaikan akses ke program-program penting tersebut.

"Kami tidak bisa membiarkan ini berlanjut. Itulah sebabnya Inggris sekarang meluncurkan konsultasi formal dan akan melakukan segala yang diperlukan untuk melindungi komunitas ilmiah," kata Truss pada Rabu (17/8), seperti dikutip Reuters.

Jurubicara Komisi Eropa, Daniel Ferrie, mengatakan UE mengakui prospek kentungan dari kerjasama tersebut. Tetapi akibat permasalahan politik, terdapat kesulitan serius dalam implementasi perjanjian perdagangan dan kerjasama dengan Inggris.

"Perjanjian perdagangan dan kerjasama tidak memberikan kewajiban khusus bagi UE untuk mengaitkan Inggris dengan program serikat pada saat ini, atau tenggat waktu yang tepat untuk melakukannya," jelas Ferrie.

UE meluncurkan proses hukum terhadap Inggris pada Juni setelah London menerbitkan UU baru untuk mengesampingkan beberapa aturan pasca-Brexit di Irlandia Utara. Hal ini juga yang memicu keraguan UE untuk melanjutkan kerjasama dalam program Horizon Eropa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya