Berita

Ketua Setara Institute, Hendardi/Net

Politik

Puluhan Anggota Terseret Kasus Ferdy Sambo, Setara Institute: Kapolri Tegakkan Hukum Secara Tegas dan Tak Pandang Bulu

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 08:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka dan menjerat puluhan personel kepolisian yang diduga terlibat pembunuhan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, dinilai tepat dan tegas.

“Secara umum penetapan status Tersangka (TSK) untuk FS serta beberapa personel lain dan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Tim Khusus bentukan Kapolri bisa dikatakan telah mengesankan penegakan hukum yang lebih tegas dan tidak pandang bulu di dalam Polri,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Rabu (17/8).

Namun demikian, Hendardi menyebut, penetapan status tersangka maupun dugaan pelanggaran kode etik terhadap puluhan personel baik dari Polres Jaksel, Polda Metro Jaya (PMJ), maupun Mabes Polri mesti benar-benar fair, akuntabel dan terbuka dalam prosesnya.

“Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi demoralisasi terhadap anggota Polri,” tegasnya.

Adapun untuk anggota Polri yang diduga melanggar etik tentu dapat dijerat pidana apabila dapat dibuktikan yang bersangkutan memang terkait langsung dengan peristiwa pidananya, atau turut serta membantu tindak pidana.

Namun, lanjut Hendardi, penetapan jerat pidana tersebut mesti dilakukan secara berhati-hati, dan bertanggung jawab. Serta harus cukup terbuka tentang tindak pidana apa yang dilakukan yang bersangkutan. Banyak dari anggota yang sebenarnya hanyalah korban skenario di awal kasus ini muncul.

“Melihat cukup banyak personel Polri yang diperiksa berkaitan dengan pelanggaran etik dan pidana, sangat penting dipertimbangkan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi,” tuturnya.

Menurut Hendardi, dugaan sangkaan atau menyatakan ketidakprofesionalan anggota mesti dengan pertimbangan matang. Terutama menyangkut apakah seluruh personel dalam 3 jenjang proses penyelidikan dan penyidikan dimulai di Polres Jakarta Selatan, lalu PMJ, maupun terakhir di Bareskrim Mabes Polri memiliki dasar fakta-fakta awal yang sama dan transparan untuk dianalisis.

"Jika penerapan dugaan dan sanksi etik ini cenderung tidak transparan, dapat menuai prasangka pemanfaatan untuk interest tertentu maupun upaya menyudutkan pihak-pihak tertentu secara unfair," jelasnya.

Seyogyanya, masih kata Hendardi, setiap proses pemeriksaan baik hukum maupun etik dapat diinfokan secara bertahap dan terbuka untuk menghindari prasangka-prasangka dan menunjukkan proses yang akuntabel.

“Termasuk di dalamnya melibatkan Kompolnas dalam pengawasan proses sesuai kewenangannya sebagaimana bunyi Pasal 9 ayat g dan f Perpres 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),” pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya