Berita

Aktivis anti korupsi Juni Rahmawati bersama anaknya, kembali harus mendatangi Pendopo Ronggo Hadinegoro, yang menjadi rumah dinas Bupati Blitar Rini Syarifah/Ist

Politik

Bawa Poster dan Anak, Juni Rahmawati Tagih Upah ke Bupati Blitar

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aktivis antikorupsi Juni Rachmawati bersama anaknya, kembali harus mendatangi Pendopo Ronggo Hadinegoro, yang menjadi rumah dinas Bupati Blitar Rini Syarifah.

Datang dengan membawa kertas poster bertulis tangan, Juni bermaksud menagih upah yang pernah dijanjikan Mak Rini, sapaan Bupati Blitar saat membantu menyusun Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) jelang Pilkada 2020 silam.

Pada perjanjian itu, diceritakan Juni, Mak Rini akan membayar melalui tim sukses (Timses) pemenangan pada Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.


"Aksi itu pada Jumat (12/8) spontanitas, karena dulu ada perintah kerja untuk mengerjakan KHPN sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai bupati pada tanggal 5 September 2020 lalu," ujar Juni memaparkan latar aksi yang dia lakukan melalui sambungan telepon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (16/8).

"Saya mengerjakan itu profesional, kesepakatan kerja memang tidak tertulis, tetapi perintah kerja dan hasil kerja saya dinikmati kan itu terjadi," katanya lagi.

Dia mengaku harus turun jalan, karena kondisi ekonomi yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Termasuk juga, kondisi kesehatan dia yang tidak begitu baik.

"Saya sakit-sakitan, jadi tidak bisa bekerja, apalagi anak saya perlu biaya perkuliahan, karena dari kebutuhan Rp 6,5 juta baru saya bayar Rp 500 ribu," tuturnya terisak menahan tangis di balik telepon.

Pada aksi itu, kata dia lagi, hanya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar Budi Hartawan yang menemuinya.

Kepada Juni, Budi Hartawan mengaku akan menyampaikan kepada Mak Rini. Hasilnya, pada Selasa hari ini, dia mendapat jawaban bahwa masalah itu silahkan ditagih kepada JTM, seorang tim sukses Mak Rini pada Pilkada 2020.

Diakui dia, JTM adalah orang yang menghubungi dan meminta mengerjakan LHKPN Mak Rini. Tanpa ada perjanjian nominal upah, JTM menjanjikan apapun yang dibutuhkan Juni akan dipenuhi.

"JTM adalah orang pertama menghubungi saya, posisinya sebagai timses dan ini terdaftar di KPU. JTM menyampaikan bahwa sebagai pembayaran upah kerja pihak Mak Rini akan memberikan apa yang saya butuhkan, tetapi sampai sekarang tidak dipenuhi," terangnya.

Pun juga keterangan dari Bakesbangpol Blitar, lanjutnya, dia diminta menagih upah itu kepada JTM dengan alasan sudah dilakukan pelimpahan.

"Perihal pembayaran ibu, sudah dilimpahkan kepada JTM," katanya sambil menambahkan dia tidak diterima di dalam, melainkan di luar pendopo.

Jika memang tidak ada kepastian dari Mak Rini, dia mengaku akan melanjutkan laporan kepada Komnas Perempuan dan Komnas HAM serta Komnas Anak karena berkaitan kondisi ekonomi yang berdampak pada kehidupan anak-anak dia.

"Karena sudah dua tahun dan dengan aksi kemarin belum juga ada titik terang kapan upah saya akan dibayar, maka langkah selanjutnya akan kami adukan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan serta Komnas Anak karena ada hak anak saya yang diabaikan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya