Berita

Jajaran pengurus Partai Masyumi saat mendaftar ke KPU RI/RMOL

Politik

Masyumi Keberatan Dinyatakan Dokumennya Tidak Lengkap oleh KPU RI

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap dokumen pendaftaran 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dinyatakan tidak lengkap ditanggapi Partai Masyumi.

Partai Masyumi merupakan salah satu parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumennya oleh KPU RI, setelah mendaftar pada Minggu malam (14/8).

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani, menyatakan keberatannya atas hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran yang dilakukan KPU RI sejak malam pendaftaran hingga Selasa (16/8) sekitar pukul 13.00 WIB.


"Malam itu (saat mendaftar ke KPU RI) kami menyatakan sudah lengkap di 34 provinsi, kemudian di 300-an kabupaten/kota, dan 4 ribu kecamatan. Itu yang saya sebutkan rill kepengurusan yang ada," ujar Yani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/8).

Yani menjelaskan, Partai Masyumi telah memiliki sistem informasi atau teknoligi informasi sendiri yang sejenis dengan sistem informasi partai politik (Sipol) milik KPU RI, yang digunakan sebagai instrumen pendaftaran parpol dengan nama electronic transfer load (ETL).

Namun, dia menyatakan data persyaratan yang ada di sistem informasi Partai Masyumi itu tidak bisa diintegrasikan dengan Sipol KPU RI, sehingga muncul kendala.

"Kami baru dapat akses Sipol 4 Agustus, karena kami mengurus untuk badan hukum dulu, butuh waktu lama dan tidak seperti partai-partai lain yang sudah lama," katanya.

Maka dalam kurun waktu 10 hari sisa masa pendaftaran yang dibuka sejak 1 hingga 14 Agustus 2022, Partai Masyumi melakukan audiensi dengan sejumlah pimpinan KPU untuk menyampaikan kendala input data persyaratan ke dalam Sipol.

Dalam pertemuan itu, Yani menyampaikan kendala Partai Masyumi dalam menginput data, yang di antaranya mengenai waktu penginputan dan batasan besaran kapasitas data atau dokumen yang bisa diunggah ke Sipol.

"Kendalanya yang paling utama adalah karena kendala ini besar, dan tim IT kita berkomunikasi dengan tim IT KPU, katanya kapasitas file hanya 100 megabyte (MB), sementara kapasitas data kita besar," ungkap Yani.

"Karena keterbatasan itu, jumlah penyimpanan itu, KPU tidak mau menaikan tingkat penampungan itu," sambungnya.

Maka dari itu, Yani menyampaikan keberatanya atas hasil pemeriksaan KPU RI terhadap dokumen pendaftarannya. Karena katanya, KPU menyatakan Partai Masyumi tidak memiliki kepengurusan di beberapa wilayah.

Padahal, pada saat pendaftaran pihaknya telah membawa data kepengurusan di dalam hardisk eksternal yang sudah dalam bentuk soft file.

"Kita punya, SK (surat keputusan)-nya ada. Dan itu kita buktikan di data penyimpan kita. Harusnya itu diperiksa," tandas Yani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya