Berita

Jajaran pengurus Partai Masyumi saat mendaftar ke KPU RI/RMOL

Politik

Masyumi Keberatan Dinyatakan Dokumennya Tidak Lengkap oleh KPU RI

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap dokumen pendaftaran 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dinyatakan tidak lengkap ditanggapi Partai Masyumi.

Partai Masyumi merupakan salah satu parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumennya oleh KPU RI, setelah mendaftar pada Minggu malam (14/8).

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani, menyatakan keberatannya atas hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran yang dilakukan KPU RI sejak malam pendaftaran hingga Selasa (16/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Malam itu (saat mendaftar ke KPU RI) kami menyatakan sudah lengkap di 34 provinsi, kemudian di 300-an kabupaten/kota, dan 4 ribu kecamatan. Itu yang saya sebutkan rill kepengurusan yang ada," ujar Yani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/8).

Yani menjelaskan, Partai Masyumi telah memiliki sistem informasi atau teknoligi informasi sendiri yang sejenis dengan sistem informasi partai politik (Sipol) milik KPU RI, yang digunakan sebagai instrumen pendaftaran parpol dengan nama electronic transfer load (ETL).

Namun, dia menyatakan data persyaratan yang ada di sistem informasi Partai Masyumi itu tidak bisa diintegrasikan dengan Sipol KPU RI, sehingga muncul kendala.

"Kami baru dapat akses Sipol 4 Agustus, karena kami mengurus untuk badan hukum dulu, butuh waktu lama dan tidak seperti partai-partai lain yang sudah lama," katanya.

Maka dalam kurun waktu 10 hari sisa masa pendaftaran yang dibuka sejak 1 hingga 14 Agustus 2022, Partai Masyumi melakukan audiensi dengan sejumlah pimpinan KPU untuk menyampaikan kendala input data persyaratan ke dalam Sipol.

Dalam pertemuan itu, Yani menyampaikan kendala Partai Masyumi dalam menginput data, yang di antaranya mengenai waktu penginputan dan batasan besaran kapasitas data atau dokumen yang bisa diunggah ke Sipol.

"Kendalanya yang paling utama adalah karena kendala ini besar, dan tim IT kita berkomunikasi dengan tim IT KPU, katanya kapasitas file hanya 100 megabyte (MB), sementara kapasitas data kita besar," ungkap Yani.

"Karena keterbatasan itu, jumlah penyimpanan itu, KPU tidak mau menaikan tingkat penampungan itu," sambungnya.

Maka dari itu, Yani menyampaikan keberatanya atas hasil pemeriksaan KPU RI terhadap dokumen pendaftarannya. Karena katanya, KPU menyatakan Partai Masyumi tidak memiliki kepengurusan di beberapa wilayah.

Padahal, pada saat pendaftaran pihaknya telah membawa data kepengurusan di dalam hardisk eksternal yang sudah dalam bentuk soft file.

"Kita punya, SK (surat keputusan)-nya ada. Dan itu kita buktikan di data penyimpan kita. Harusnya itu diperiksa," tandas Yani.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya