Berita

Jajaran pengurus Partai Masyumi saat mendaftar ke KPU RI/RMOL

Politik

Masyumi Keberatan Dinyatakan Dokumennya Tidak Lengkap oleh KPU RI

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap dokumen pendaftaran 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dinyatakan tidak lengkap ditanggapi Partai Masyumi.

Partai Masyumi merupakan salah satu parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumennya oleh KPU RI, setelah mendaftar pada Minggu malam (14/8).

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani, menyatakan keberatannya atas hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran yang dilakukan KPU RI sejak malam pendaftaran hingga Selasa (16/8) sekitar pukul 13.00 WIB.


"Malam itu (saat mendaftar ke KPU RI) kami menyatakan sudah lengkap di 34 provinsi, kemudian di 300-an kabupaten/kota, dan 4 ribu kecamatan. Itu yang saya sebutkan rill kepengurusan yang ada," ujar Yani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/8).

Yani menjelaskan, Partai Masyumi telah memiliki sistem informasi atau teknoligi informasi sendiri yang sejenis dengan sistem informasi partai politik (Sipol) milik KPU RI, yang digunakan sebagai instrumen pendaftaran parpol dengan nama electronic transfer load (ETL).

Namun, dia menyatakan data persyaratan yang ada di sistem informasi Partai Masyumi itu tidak bisa diintegrasikan dengan Sipol KPU RI, sehingga muncul kendala.

"Kami baru dapat akses Sipol 4 Agustus, karena kami mengurus untuk badan hukum dulu, butuh waktu lama dan tidak seperti partai-partai lain yang sudah lama," katanya.

Maka dalam kurun waktu 10 hari sisa masa pendaftaran yang dibuka sejak 1 hingga 14 Agustus 2022, Partai Masyumi melakukan audiensi dengan sejumlah pimpinan KPU untuk menyampaikan kendala input data persyaratan ke dalam Sipol.

Dalam pertemuan itu, Yani menyampaikan kendala Partai Masyumi dalam menginput data, yang di antaranya mengenai waktu penginputan dan batasan besaran kapasitas data atau dokumen yang bisa diunggah ke Sipol.

"Kendalanya yang paling utama adalah karena kendala ini besar, dan tim IT kita berkomunikasi dengan tim IT KPU, katanya kapasitas file hanya 100 megabyte (MB), sementara kapasitas data kita besar," ungkap Yani.

"Karena keterbatasan itu, jumlah penyimpanan itu, KPU tidak mau menaikan tingkat penampungan itu," sambungnya.

Maka dari itu, Yani menyampaikan keberatanya atas hasil pemeriksaan KPU RI terhadap dokumen pendaftarannya. Karena katanya, KPU menyatakan Partai Masyumi tidak memiliki kepengurusan di beberapa wilayah.

Padahal, pada saat pendaftaran pihaknya telah membawa data kepengurusan di dalam hardisk eksternal yang sudah dalam bentuk soft file.

"Kita punya, SK (surat keputusan)-nya ada. Dan itu kita buktikan di data penyimpan kita. Harusnya itu diperiksa," tandas Yani.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya