Berita

Ketua Forum de Facto Feri Kusuma/Net

Politik

Feri Kusuma: Hati-hati Pakai Pasal Obstruction of Justice pada Kasus Brigadir J

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim Khusus Polri harus bekerja hati-hati dan cermat dalam menuntaskan penyelidikan pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Dikatakan Ketua Forum de Facto Feri Kusuma, kehati-hatian itu dengan melihat dugaan upaya manipulasi fakta oleh Ferdy Sambo yang menyebabkan puluhan polisi menjadi terperiksa dan berpotensi dikenakan pasal perintangan pada penegakan hukum atau obstruction of justice.

"Pemeriksaan masih terus dijalankan oleh Polri, dan dalam proses itu salah satu unsur pidana yang akan terus dicari dan digali mengenai potensi penerapan obstruction of justice," ujar Feri Kusuma kepada wartawan, Selasa (16/8).


Bagi dia, menggali siapa saja yang diduga turut serta dalam upaya perintangan itu, menjadi salah satu unsur pokok agar pihak-pihak yang diduga secara sengaja dan atas pengetahuannya melakukan obstruction of justice bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Oleh karena itu, penanganan obstruction of justice harus benar-benar profesional, objektif dan fair agar tidak berimplikasi pada permasalahan lain yang lebih rumit di kemudian hari," terangnya.

Dia juga menekankan, agar Polri teliti dan hati-hati dalam menentukan salah dan benar, serta menentukan derajat kesalahan setiap orang agar tidak ada penghukuman yang melampaui kesalahan. Utamanya, jangan mentersangkakan terperiksa tanpda dia mengetahui adanya upaya merekayasa fakta oleh Ferdy Sambo.

"Di samping itu, mereka yang telah dibohongi oleh para tersangka, tidak boleh dipaksakan untuk dijerat sanksi etik dan/atau obstruction of justice. Hal itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan konsep hukum dan hak asasi manusia," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya